Kemenhub Studi Kelayakan Jalur KA di Garut

14 April 2016

Jalur Kereta Api (Ilustrasi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah membahas rencana mengaktifkan kembali jalur kereta api Cibatu-Cikajang. Tahun ini Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera melakukan studi kelayakan rencana pengaktifan jalur kereta api tersebut.


Kepala Bidang Laut, Udara, ASDP Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Hari Winarno mengatakan, pekan lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenhub. Studi kelayakan rencana pengaktifan jalur kereta api akan dilakukan selama lima bulan. Hasil studi tersebut nantinya akan menentukan jadi atau tidaknya pengaktifan jalur tersebut.


"Sekarang kembali akan diaktifkan karena akan menjadi salah satu jalur wisata, dulu dihentikannya jalur kereta api tersebut karena masalah operasional," ujar Hari kepada Republika.co.id, Rabu (13/4).


Hari menjelaskan, Pemkab Garut hanya sebagai pengguna jalur keretanya. Sementara, studi kelayakan jalur kereta dilakukan Kemenhub. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenhub, jalur rel kereta Cibatu-Cikajang yang sudah ada saat ini sepanjang 47,4 kilometer. Jalur kereta tersebut menghubungkan kawasan Garut kota dengan Garut selatan.


Pemerintah Kabupaten Garut mendukung rencana Kemenhub mengaktifkan jalur kereta Cibatu-Cikajang. Sebab, salah satu tujuannya untuk menunjang kebutuhan masyarakat akan transportasi massal. Jalur kereta api itu juga dinilai akan mampu mendorong perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Garut.


Kepala Dishub Kabupaten Garut, Wahyudijaya menambahkan, sepanjang 47,4 kilometer jalur kereta yang ada akan melewati enam stasiun, di antaranya Stasiun Cibatu, Wanaraja, Garut, Bayongbong, Cisurupan dan Cikajang.  "Dari enam stasiun hanya Stasiun Cibatu yang masih layak sementara sisanya sudah ada yang beralih fungsi," ujar Wahyudijaya.


Namun, menurut Wahyudijaya, membuka kembali jalur kereta api tidak mudah. Sebab, di jalur rel saat ini banyak dibangun rumah penduduk. Jika Kemenhub serius mengaktifkan kembali jalur kereta Cibatu - Cikajang, diperkirakan pada 2018 jalur tersebut bisa mulai digunakan.


Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved