Penyerahan SK Dewan Komisaris PT INKA

17 October 2017


Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api Nomor : SK-222/MBU/10/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api.

Acara dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Industri Kereta Api beserta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. M. Maksum Machfoedz dan Sdr. Bambang Prihartono sebagai Komisaris yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-176/MBU/2012 tanggal 26 April 2012 jo Nomor: SK-77/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013, dan Nomor: SK-152/MBU/2012 tanggal 29 Maret 2012 jo Nomor: SK-89/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 26 April 2017 dan tanggal 26 Maret 2017, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Dalam Salinan Keputusan yang sama, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Sdr. Slamet Seno Adji sebagai Komisaris Utama dan Sdr. Taufik Hidayat sebagai Komisaris yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-59/MBU/2014 tanggal 24 Maret 2014 dan Nomor: SK-425/MBU/2012 tanggal 26 November 2012, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut serta mengangkat nama-nama dibawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api:
1. Sdr. Haris Munandar N. sebagai Komisaris Utama;
2. Sdr. Brahmantio Isdijoso sebagai Komisaris;
3. Sdr. Safri Burhanuddin sebagai Komisaris.

“Dengan background pengalaman yang berbeda diharapkan dapat memperkuat jajaran Dewan Komisaris PT INKA serta mendukung kemajuan INKA di pasar nasional dan internasional. Selanjutnya diharapkan Dewan Komisaris dapat menjaga kekompakan dan bekerjasama dengan Direksi untuk dapat membawa INKA lebih baik lagi terutama dari kualitas produk dan SDM perusahaan”, tutup Wien.

Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved