Jalur Rel Kereta Api Jambi-Rengat Mulai Disosialisasikan

19 February 2018


Meski sosialisasi pembangunan rel kereta Api Trans Sumatera yang menghubungkan Jambi-Palembang belum selesai, kini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi kembali melakukan sosialisasi untuk jalur Jambi-Rengat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan, sosialisasi telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dan hingga kini terus dilakukan.

Kata dia, ini akan diselesaikan secepat mungkin, sebab direncanakan tahun 2019 mendatang, pembangunan sudah mulai berjalan.

"Kita sosialisasi terus, kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan ini," kata Varial kemarin.

Kata dia, Penetapan trase telah dilakukan oleh kementerian. Sesuai dengan Studi Detail Engineering Design (DED) Jalur Kareta Api yang disiapkan sesuai trase Jambi- Pekanbaru melaui Rengat sepanjang 224 km, namun  koordinat trase yang DED ditetapkan  hanya sepanjang 120 km artinya ini ada  kekurangan 104 km dan itu saat ini  yang dikerjakan antara jambi dengan rengat.

"Terjadinya kekurangan ini ada hitung-hitungan dari kementerian, sepanjang 120 kilometer itu ditanggung oleh wilayah Pakanbaru atau Riau,"jelasnya.

Nantinya ada 12 stasiun kareta api antara Jambi dengan Rengat. Sedangkan untuk  pola operasi untuk trase dan DED pembangunan jalur kareta api lintas Jambi dengan Rengat di Sumatra antara stasiun pematang  gajah sampai dengan stasiun batang asam.

"Sistem jalurnya, pada tahap awal masih direncanakan jalur tunggal hal ini berdasarkan prakiraan potensi angkutan. pada jalur tunggal jumlah kareta api lebih kurang 2 kereta api,"katanya.

Disinggung mengenai anggaran, Varial mengatakan bahwa untuk proyek pembangunan kereta api ini Semuanya dipegang oleh Kementerian, Provinsi Jambi hanya melakukan sosialisasi dan menyediakan tempat.

"Semua proyek kareta api ini kementerian dan kita hanya menyediakan tempat lokasi pembangunan sesuai dengan strategis nasional. Tugas dan wewenang dari pemerintah daerah hanya membantu percepatan pembangunan, misalnya ada pembebasan lahan kita diminta untuk koordinasi baik itu kecamatan, desa maupun kabupaten. dan anggarannya semua dari pusat," jelasnya.


Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved