Ini Alasan Pembatalan Pembangunan Jalur Kereta ke Bandara Solo

02 November 2015

Sejumlah Jemaah calon haji menaiki tangga pesawat di Bandara Internasional Adi Sumarmo

Surakarta: Kementerian Perhubungan membatalkan rencana pembangunan jalur rel kereta api menuju Bandara Adi Sumarmo Solo. Kementerian lebih memilih mengefektifkan bandara baru yang rencananya akan dibangun di Kulon Progo.


Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui bahwa Kementerian sempat berencana untuk pembangunan rel menuju Bandara Adi Sumarmo. "Baru sampai ke tahan kajian awal," katanya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu 31 Oktober 2015.


Jonan mengatakan pembangunan jalur rel itu menjadi alternatif jika pembangunan bandara baru di Kulon Progo gagal direalisasikan. "Jika gagal, otomatis Bandara Adi Sumarmo menjadi salah satu tumpuan bagi masyarakat Yogyakarta."


Jalur rel itu diharapkan bisa mempermudah akses bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat melalui Bandara Solo. Penerbangan yang ada di Bandara Adi Sutjipto Yogyarakarta yang sudah sedemikian padat membuat calon penumpang berpotensi melimpah ke Solo.


Hanya saja, Jonan menyebut bahwa kajian pembuatan jalur kereta api menuju bandara Solo itu dibatalkan seiring rencana pembangunan bandara kulon Progo yang semakin menunjukkan titik terang. "Artinya keberadaan jalur kereta api itu sudah tidak terlalu dibutuhkan," katanya.


Menurut Jonan, pembangunan bandara Kulon Progo segera berlanjut setelah  Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan kasasi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta  untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara internasional di Kulon progo. "Pembangunan bisa segera terealisasi."


Meski sebagian warga masih menolak, Jonan menganggap hal itu tidak menjadi masalah. "Bisa langsung dilanjut dengan appraisal dan pengukuran tanah milik warga yang telah setuju," katanya.


(sumber: bisnis.tempo.co)
bisnis.tempo.co/read/news/2015/11/01/090714839/ini-alasan-pembatalan-pembangunan-jalur-kereta-ke-bandara-solo

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved