KA Cepat, Kemhub Sebatas Kaji Hal Teknis

05 October 2015

Jakarta-Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi tanggung jawab badan usaha milik negara (BUMN). Kemhub sebatas mereview secara teknis kelayakannya.


"Pemerintah tidak ikut-ikut. BUMN yang tanggung jawab kalau ada kerugian," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat memantau progres pembangunan double double track (DDT) Cikarang-Manggarai di Jakarta, Minggu (4/10).


Menurutnya, keputusan pemilihan partner kerja sama juga sepenuhnya diserahkan kepada BUMN. "Kereta (kerja sama) ke Tiongkok terserah BUMN, mau bikin konsorsium. Nanti review teknisnya di saya. Kami lihat bagaimana. Saya belum lihat spesifikasi teknisnya," ujarnya.


Sebelumnya Menteri BUMN, Rini Soemarno menegaskan bahwa rencana pemerintah membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung masih dalam tahap diskusi dengan pihak Pemerintah Tiongkok.


Ia mengatakan pemerintah sudah memutuskan tidak ada anggaran untuk pembiayaan kereta api cepat sehingga perlu melihat dari hitungan bisnis. Saat ini, kata dia, Pemerintah RI masih menegosiasikan dengan membentuk perusahaan patungan dengan Tiongkok. "Karena sudah diputuskan tidak ada anggaran untuk merealisaskan rencana kereta api cepat maka kita masih melakukan negosisasi membentuk perusahaan patungan dengan Tiongkok," katanya.

Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved