Pengembang Batal Bangun LRT, Ditagih Jalan Layang

02 July 2015

Jakarta- Pembangunan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) di Jakarta batal melibatkan pengembang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakarta Propertindo dan Pembangunan Jaya untuk koridor 1 rute Kepala Gading-Kebayoran Lama.

Awalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada delapan pengembang yang bersedia membangun LRT. Sebagai pengganti DKI bakal mengalihkan kewajiban pengembang untuk membangun dua jalan layang di samping jalan layang angka delapan Semanggi, Jakarta Pusat.


"Kami alihkan untuk membangun (jalan layang) di kupingnya angka delapan di lingkar Semanggi. Itu supaya tidak perlu berputar-putar di dalam, yang bikin macet itu. Nanti bakal ada dua jalan layang berputar," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).


Pembangunan jalan layang oleh delapan pengembang itu diperkirakan akan lebih murah, hanya Rp 350 milyar dan waktu pengerjaan lebih cepat. Sebelumnya taksiran dari Pemprov DKI Jakarta pembangunan dua jalan layang tersebut menyentuh angka Rp 600 milyar.

DKI sudah menyampaikan gagasan pembangunan jalan layang Semanggi kepada pengembang, salah satunya adalah Agung Sedayu Group. Basuki menjamin ‎pembangunan tidak mengganggu proyek MRT, karena tinggi jalan akan sejajar dengan jalan yang sudah ada.


Desain jalan layang Semanggi yang akan dikerjakan pengembang sedang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Basuki menegaskan lebih baik pengembang yang membiayai proyek tersebut daripada meminta bantuan lembaga donor. ‎


"Dari pada ngutang di JICA (Japan International Cooperation Agency) atau Jepang mendingan kasih pengembang. Paling Rp 500 milyar bikin itu kalau kita mau dihitung secara kasar, masa mau ngutang terus sama Jepang bikin gituan doang," tukas Basuki.


Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved