Hari Ini, Presiden "Groundbreaking" Proyek LRT

09 September 2015

Ilustrasi Light Rail Transit (LRT)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Rabu (9/9) akan meletakkan batu pertama (groundbreaking) proyek pembangunan percepatan penyelenggaraan kereta api ringan (light rail transit/LRT).


Peresmian pencanangan proyek transportasi massal yang mengintegrasikan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi itu akan digelar di depan Kantor Jasa Marga, di seberang Taman Angrek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.


Presiden Jokowi, pada 2 September lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.


Berdasarkan Perpres 98 / 2015, penyelenggaraan LRT terintegrasi terdiri atas Lintas Pelayanan Cawang – Cibubur, Lintas Pelayanan Cawang – Kuningan – Dukuh Atas, Lintas Pelayanan Cawang – Bekasi Timur, Lintas Pelayanan Dukuh Atas – Palmerah – Senayan, Lintas Pelayanan Cibubur – Bogor, dan Lintas Pelayanan Palmerah – Bogor.


Perpres ini juga menyebutkan, pemerintah menugaskan PT Adhi Karya untuk membangun prasarana kereta api ringan terintegrasi, yang meliputi jalur, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.


Dalam pelaksanaan pembangunan prasarana, Adhi Karya dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya. Tahapan pelaksanaan pembangunan parasarana itu harus dituangkan dalam perjanjian antara Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya.


Perpres ini juga menugaskan Adhi Karya menyusun dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana kereta api Ringan terintegrasi, dengan mengacu pada harga perkiraan sendiri dan spesifikasi teknis yang ditetapkan Menteri Perhubungan.

Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved