Jawa Barat Minta Rute LRT Diperpanjang

15 June 2015

Ilustrasi LRT (Light Rapid Transit)

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta rute kereta ringan cepat perkotaan (LRT) diperpanjang. “Usulan tambahan, supaya yang rute Bekasi, misalnya, tidak berhenti di sana, tapi sampai Cikarang, sampai Deltamas,” kata dia di Bandung, Jumat, 5 Juni 2015.


Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan permintaan itu sudah disampaikannya secara lisan dalam rapat terakhir pembahasan peraturan presiden soal penunjukan PT Adhi Karya sebagai kontraktor LRT di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 3 Juni 2015. “Secara lisan sudah diusulkan,” kata dia.


Menurut Aher, usulan itu akan resmi disusulkan lewat surat untuk menambah sejumlah rute LRT yang akan dibangun tersebut. “Usulan lisan sudah dikemukakan kemarin. Tapi supaya kuat akan kami tindaklanjuti dengan usulan tertulis,” kata dia.


Aher mengatakan pemerintah Jawa Barat ikut diundang dalam pembahasan rancangan peraturan presiden karena lintasan LRT melewati wilayahnya. “Akan dibangun di wilayah Jabodetabek, sementara Bogor, Depok, dan Bekasi ada di wilayah Jawa Barat,” kata dia.


Menurut Aher, posisi pemerintah Jawa Barat setuju dengan pengembangan moda transportasi itu. Ia mengaku sangat setuju dan mendorong agar proyek LRT segera dilaksanakan. LRT diharapkan memudahkan pergerakan masyarakat dari kawasan Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta.


Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan Jawa Barat membutuhkan perpanjangan rute LRT untuk mengurai kemacetan di perbatasan dengan DKI Jakarta. “Mempermudah pergerakan juga untuk transportasi, harus lebih panjang lagi (rutenya),” kata dia di Bandung, Kamis, 4 Juni 2015.


Dedi mencontohkan rute yang sedianya hanya sampai Cibubur bakal diusulkan untuk diteruskan menuju Kota Bogor. Lalu rute Jakarta menuju Kota Bekasi diperpanjang sampai Deltamas, Kabupaten Bekasi, serta rute Jakarta-Depok. Substansi itu yang diminta ditambahkan dalam rancangan peraturan presiden penunjukan Adhi Karya sebagai kontraktor LRT.


Menurut Dedi, pemerintah Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan, Pengembangan Metropolitan, dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Salah satu isinya memposisikan wilayah Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta sebagai metropolitan penyeimbang DKI. “Bukan lagi penyangga, tapi penyeimbang Ibu Kota. Berarti transportasinya harus didominasi angkutan massal berbasis jalan raya dan rel,” kata dia.


Dedi mengatakan soal lahannya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyanggupi penggunaan lahan pemerintah. “Lahan pemerintah pakai saja, lebih mudah,” kata dia.


Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago mengatakan peraturan presiden untuk penunjukan PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek kereta ringan cepat perkotaan (light rail transit/LRT) akan terbit Senin, 8 Juni 2015 pekan depan.


Andrinof meminta Adhi Karya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan stasiun dan depo LRT. “Nanti tata ruang diminta menyesuaikan. Perpres kan lebih tinggi,” kata Andrinof pada Rabu lalu.


Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved