Menko Darmin Jelaskan Alasan Jokowi Tolak Kereta Cepat

04 September 2015

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan alasan presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak proposal kereta cepat Jakarta-Bandung yang diajukan oleh Jepang dan China.


Selain moda transportasi itu belum dibutuhkan, Darmin mengatakan secara teknis kecepatan riil kereta tersebut ternyata tidak secepat dengan yang dijanjikan oleh kedua calon investor, di mana dalam proposal penawarannya rata-rata kecepatan bisa mencapai 350 km per jam.


Menurut Darmin, untuk menempuh jarak 150 km Jakarta-Bandung kereta cepat harus melintasi lima hingga delapan stasiun. Apabila memperhitungkan waktu transit kereta di sejumlah stasiun itu, maka kecepatan maksimal kereta tersebut sebenarnya hanya sekitar 200 km per jam.


"Walau kecepatannya bisa teoritis 350 km per jam, mereka tidak akan pernah bisa mencapai itu karena untuk mencapai kecepatan 250 km perlu 14 menit. Maka belum sampai kecepatan maksimum sudah mulai harus direm. Sehingga kecepatannya hanya 200-an km," jelas Darmin.


Atas pertimbangan itu, Jokowi seperti dijelaskan Darmin, menilai untuk menghubungkan Jakarta-Bandung cukup menggunakan kereta berkecepatan menengah, 200-220 km per jam. Selain itu, presiden memperkirakan pengunaan kereta  berkecepatan menengah akan lebih murah 30-40 persen biayanya dibandingkan dengan kereta cepat.


"Hanya beda sampainya, dari Jakarta-Bandung paling-paling lebih lambat 10-11 menit, biayanya berkurang jauh," katanya.


Tak hanya itu, lanjut Darmin, dalam proposal yang diajukan oeh Jepang dan China tidak disebutkan secara detil standar pemeliharan dan pelayanan kereta cepat ketika mulai beroperasi.


Berangkat dari pertimbangan itu, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengatakan pemerintah akan menyusun kerangka acuan yang jelas untuk pembangunan kereta api dengan kecepatan menengah. Untuk itu, China dan Jepang jika tertarik dipersilakan mengajukan proposal yang sesuai dengan kerangka acuan yang dibuat Indonesia.


"Baik Jepang maupun China dipersilakan menyusun proposal baru dengan kerangka acuan yang kita buat dan rumuskan menurut kebutuhan dan kepentingan kita sendiri," jelas Darmin.


Namun, Darmin kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terlibat dalam pendanaan proyek triliunan rupiah tersebut. Dengan kata lain, lanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk mendanai proyek tersebut, tak terkecuali dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


"Hal pertama yang diputuskan oleh Presiden adalah apapun juga pembangunan kereta cepat ini tidak boleh menggunakan APBN. Langsung atau tidak langsung," jelas Darmin.


Darmin Nasution menambahkan, nantinya BUMN akan diberi kewenangan untuk mencari partner dalam menggarap proyek tersebut.


"Ya bagaimana rancangannya Kementerian BUMN akan ambil peranan utama," katanya.

Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved