Perpres Turun, Genjot LRT

01 September 2015

PT Adhi Karya menegaskan pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) akan dilaksanakan begitu terbit penugasan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pembahasan teknis LRT sudah rampung. Termasuk analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait transportasi.


Direktur Utama Adhi Kiswodarmawan memperkirakan Perpres sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, paling lambat Senin (31/8). Ini didasari mundurnya peletakan batu pertama konstruksi yang sebelumnya direncanakan pada 17 Agustus 2015. Alasan Kiswo, kajian teknisnya saat itu belum rampung. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan konstruksinya pada saat itu.


“Kami tinggal menunggu Perpres, izin mendirikan bangunan atau IMB, dan perizinan teknis lainnya turun. Begitu turun, langsung dikebut pembangunannya. Pusing juga bikin kajian teknis LRT dari Cibubur ke Jakarta Pusat dan Selatan. Karena kompleksitasnya demikian tinggi,” ujar Kiswo di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.


Poyek LRT tersebut, lanjut Kiswo, akan dikerjakan Adhi Karya yang kemudian jika selesai dan beroperasi, akan dibeli pemerintah. Dengan skema ini, harga tiket LRT tak akan lagi jadi masalah karena akan disubsidi pemerintah. Sementara dana yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek LRT Jalur Cibubur-Dukuh Atas sekitar Rp 7 triliun. Namun, Adhi tak kesulitan terkait pendanaan proyek tersebut karena ada dana penanaman modal negara dari pemerintah dan dukungan perbankan.

Sumber

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved