
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa konsultan yang ditunjuk untuk melakukan evaluasi kereta cepat Jakarta-Bandung sudah menyelesaikan pekerjaannya pada Kamis pekan lalu.
Konsultan independen, Boston Consulting Group, telah mempresentasikan hasil laporannya kepada Darmin dan timnya di Kementerian Koordinator Perekonomian. "Akan ada pembahasan lagi antara konsultan dengan tim eselon I semua kementerian terkait yang ikut dalam tim," katanya di kompleks Istana Presiden, Senin, 31 Agustus 2015.
Dia berharap, pada Rabu, 2 September 2015, tim dapat menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Diakui, dalam perpres disebutkan laporan rekomendasi disampaikan pada Senin, 31 Agustus lalu.
Untuk itu, pemerintah akan mengamandemen satu pasal yang menyebutkan 31 Agustus tersebut menjadi beberapa hari ke depan. Darmin memperkirakan Presiden mendapatkan laporan rekomendasi dari tim mengenai kereta cepat pada Kamis mendatang
Pengambilan keputusan pemenang pelaksana kereta cepat akan ditentukan Presiden setelah tim menyampaikan rekomendasi. "Kalau Presiden mau minta lagi informasi atau mau memutuskan, misalnya, dia akan panggil. Tapi, kalau beliau setuju dengan rekomendasi, selesai," ujarnya.
Banyuwangi, 6 Desember 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam pengembangan transportasi massal perkotaan berbasis trem. Komitmen tersebut ditega
Press Release 29/PR/INKA/X/2025Bogor, 11 Desember 2025 — PT INKA (Persero) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor mengenai penyediaa
Press Release No. 28/PR/INKA/X/2025Surabaya ━ PT Industri Kereta Api (Persero) melanjutkan pengiriman ekspor Container Flat Top Wagon (CFT Wagon) sebanyak 135 unit pesanan UGL Rail Services Pty Ltd
Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun