20 April 2022

INKA Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan 375 UMKM dan Pedagang

Berita
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, Walikota Madiun Maidi, Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan saat seremoni program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan (20/4)

PT INKA (Persero) memfasiltasi kepesertaan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan untuk 375 pelaku usaha yang terdiri dari UMKM Binaan PT INKA (Persero) dan pedagang mikro & kecil binaan Pemerintah kota Madiun. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis kepada pelaku usaha yang terdiri dari UMKM Binaan PT INKA (Persero) dan pedagang mikro dan kecil binaan Pemerintah Kota Madiun, Rabu 20 April 2022. Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir Walikota Madiun Maidi, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan.

Walikota Madiun Maidi menyampaikan apresiasinya kepada PT INKA (Persero) karena turut serta dalam memfasilitasi untuk asuransi tenaga kerja yang rentan.

“Hari ini alhamdulillah dibantu CSR INKA 375 (peserta BPJS Ketenagakerjaan). Artinya bahwa dari kegiatan-kegiatan ini, ada penjaminan dari asuransi tenaga kerja yang rentan. Peran serta perusahaan-perusahaan besar, sudah mulai ke arah sana. Inilah yang saya harapkan, saya sangat berterima kasih sekali ke PT INKA sehingga INKA ikut peduli meng-cover tenaga-tenaga rentan yang kalau terjadi resiko itu sudah ikut diasuransikan.

Maidi juga berharap total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan pada tahun ini bisa mencapai angka 2000.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro menambahkan, program ini merupakan fasilitas asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk pekerja informal seperti pelaku UMKM dan pedagang mikro dan kecil.

"Para pekerja seperti UMKM dan pedagang ini rentan saat melakukan aktifitas pekerjaannya. Jadi INKA berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka," jelas Budi.

Dia menuturkan, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat berupa pengobatan tanpa biaya akibat kecelakaan kerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia.

PT INKA (Persero) sebagai ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Madiun, pihaknya berharap program ini juga dapat diikuti oleh BUMN, BUMD maupun perusahaan lainnya, terutama untuk area kota Madiun.

Jelajahi artikel menarik lainnya

PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025
PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025

Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada 

13 Juni 2025
INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2
INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

Press Release No.16/PR/INKA/VI/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) kembali memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) iE 305 trainset ke-2 (TS 2) ke tujuan akhir Depo Depok. Pengiriman dari St

12 Juni 2025
Wakil Menteri BUMN Melakukan Peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi
Wakil Menteri BUMN Melakukan Peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi

Press Release No.15/PR/INKA/VI/2025Banyuwangi - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo melakukan peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi untuk melihat kesiapan Pabrik Banyuwan

2 Juni 2025
Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City
Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City

Press Release No.14/PR/INKA/V/2025Surabaya - PT INKA (Persero) turut berpartisipasi dalam gelaran Indonesia City Expo (ICE) ke-21 yang berlangsung di Grand City Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur p

21 Mei 2025
rating
scroll