Direktur Produksi PT INKA (Persero) Bayu Waskito dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun menandatangani kesepakatan bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, 22 Mei 2019. Acara hari ini juga dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Negeri Kota Madiun lainnya, antara lain, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kusufi Esti Ridliani, SH.MH., Kepala Sub Bagian Pembinaan Soemarno, SH.MH serta beberapa pejabat tinggi lainnya.
Sebagai salah satu BUMN yang aktif dalam ekspansi bisnis di bidang sarana perkeretaapian, PT INKA (Persero) merasa perlu untuk melakukan kerjasama dengan mendasarkan pada peraturan perundang-undangan. Selain itu kerjasama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan dan/ atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik dalam maupun di luar pengadilan.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama antara PT INKA (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Madiun ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pendapat hukum (legal opini) dan/ atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara dan/ atau audit hukum (legal audit) di bidang perdata. Serta pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbngan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara.
Press Release No.23/PR/INKA/XII/2024Madiun - Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam melaksanakan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) Madiun, Jum’at (6/12/2024). Kedatangannya bers
Press Release No.22/PR/INKA/XI/2024Madiun, 21 November 2024 - Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Provinsi Jawa Timur tahun 2024 di Hotel Aston Sidoarjo, dihadiri oleh Penjabat (Pj)
Press Release No.22/PR/INKA/XI/2024Solo - PT INKA (Persero) (INKA) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) akan mengadakan uji coba trem otonom bertenaga baterai di Jalan Slamet Riyadi, S
Press Release No. 21/PR/INKA/X/2024PT INKA (Persero) telah menjalin kerjasama strategis dengan PT KAI (Persero) melalui Maintenance Service Agreement (MSA) untuk pemeliharaan 31 trainset LRT Jabodebek