
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko mengatakan bahwa kereta api yang akan dibangun di Sulawesi akan lebih canggih dibandingkan dengan yang dibangun di Jawa.
"Kereta api ini akan bisa melakukan akselerasi mencapai 200 km per jam dengan kecepatan normal 150 km per jam, lebih kencang dari kereta api di Jawa yang hanya mencapai 120 km per jam," kata Hermanto di Barru, Rabu (12/8/2015).
Kereta dengan lebar rel 1.435 mm ini, lanjut dia, mampu menampung beban hingga 20-22 ton, lebih besar dari kereta api di Jawa yang hanya berdaya angkut 15 ton.
"Ini untuk mengantisipasi kebutuhan di masa depan, 50-100 tahun ke depan," ujar Hermanto.
Proyek Kereta Api Makassar-Parepare ini, menurut dia, adalah program pertama yang menjadi awal megaproyek Trans Sulawesi.
Saat ini, pemerintah telah mulai meratakan tanah di atas lahan yang telah dibebaskan.
"Kami berharap pengerjaan ini bisa berjalan sesuai rencana agar pembantalan bisa segera dilakukan," kata dia.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Numang mengaku telah berupaya membebaskan lahan warga.
"Kalaupun ada warga yang lahannya belum terbayarkan, ini karena pemilik tanah masih menyelesaikan data administratif yang harus mereka miliki," ujar Agus.
Agus mengharapkan pegawai kereta api direkrut lebih banyak dari warga setempat sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat sekitar, dan mereka tidak perlu mencari pekerjaan keluar daerah.
Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun
Press Release No. 26/PR/INKA/X/2025Madiun, 15 Oktober 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Ke
Press Release No. 25/PR/INKA/X/2025PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang yang diselenggarakan oleh Marketeers Editor’s Ch
Press Release No. 24/PR/INKA/X/2025Madiun, 3 Oktober 2025 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja reses dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR R