Dalam rangka meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap kondisi masyarakat sekitar, khususnya untuk pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari laba yang disisihkan. Melalui Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL), PT INKA (Persero) berupaya memberdayakan masyarakat sekitar dengan mendorong kegiatan produktif dan perluasan kesempatan usaha. Selain itu, penetapan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/2013 Tentang Program Kemitraan BUMN Dengan Usaha Kecil Dan Program Bina Lingkungan merupakan dasar pemanfaatan dana BUMN guna meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Bentuk kepedulian PT INKA (Persero) terhadap usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di lingkungan PT INKA (Persero) diwujudkan dengan terselenggaranya acara “Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Program Kemitraan & Bina Lingkungan†pada hari Selasa, 02 September 2014 pukul 09.15 WIB. Acara tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian acara ceremonial yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2014 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PT INKA (Persero).
Dana pinjaman diberikan kepada mitra binaan di 6 (enam) wilayah mitra binaan yaitu : Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan. Penyaluran dana pinjaman merupakan bagian dari program kerja Unit PKBL untuk mensukseskan usaha di lingkungan PT INKA (Persero) dalam bentuk kredit bunga rendah yang digunakan sebagai modal kerja atau modal usaha. Beberapa konsentrasi usaha mitra binaan antara lain : Stik rambak, Pengrajin kulit, Batik, Meubel, Kripik Tempe, Sari cincau serta masih banyak bidang usaha lain, memperoleh penyaluran dana untuk selanjutnya dimonitor oleh Unit Kerja PKBL terkait penggunaan dana tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak M. Nur Sodiq merupakan Direktur Keuangan & SDM serta dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Koperasi & Usaha Kecil Menengah dari wilayah mitra binaan. Sambutan yang disampaikan oleh Bapak Direktur Keuangan & SDM kepada mitra binaan agar berupaya tertib dalam hal penggunaan modal kerja, tertib pembukuan/pencatatan untuk memantau perkembangan usaha, serta tertib dalam angsuran agar dana dapat digulirkan kepada mitra binaan lain guna mengembangkan usahanya. Pemanfaatan dana agar usaha dapat berdaya dan berhasil guna sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan UKM (Usaha Kecil Menengah) disampaikan oleh Bapak Damanuri selaku Perwakilan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Magetan. Beliau menambahkan, agar produk berdaya saing tinggi, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas & menambah daya tarik dari kemasan produk, serta promosi yang dapat dilakukan melalui pameran produk unggul yang bersifat lokal maupun nasional.
Acara ditutup dengan penjelasan pasal-pasal kontrak perjanjian dan penandatanganan kontrak, serta himbauan terkait pemenuhan kewajiban mitra binaan yang telah disepakati bersama antara pihak mitra binaan dengan PT INKA (Persero).
(agnisa)
Press Release No.23/PR/INKA/XII/2024Madiun - Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam melaksanakan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) Madiun, Jum’at (6/12/2024). Kedatangannya bers
Press Release No.22/PR/INKA/XI/2024Madiun, 21 November 2024 - Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Provinsi Jawa Timur tahun 2024 di Hotel Aston Sidoarjo, dihadiri oleh Penjabat (Pj)
Press Release No.22/PR/INKA/XI/2024Solo - PT INKA (Persero) (INKA) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) akan mengadakan uji coba trem otonom bertenaga baterai di Jalan Slamet Riyadi, S
Press Release No. 21/PR/INKA/X/2024PT INKA (Persero) telah menjalin kerjasama strategis dengan PT KAI (Persero) melalui Maintenance Service Agreement (MSA) untuk pemeliharaan 31 trainset LRT Jabodebek