15 Februari 2018

Perjanjian konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung ditandatangani

Berita

Perjanjian konsesi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) akhirnya ditandatangani pada Rabu (16/03) malam.


Dalam kesepakatan perjanjian disebutkan masa konsesi berlangsung selama 50 tahun sejak 31 Mei 2019 dan tidak dapat diperpanjang, kecuali dalam keadaan kahar -seperti ada bencana alam.


Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Direktur utama PT Kereta cepat Indonesia Cina, KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, seperti yang dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.


Disebutkan pula pembangunan prasarana kereta cepat senilai US$5,5 miliar ini paling lama tiga tahun terhitung sejak izin pembangunan prasarana dikeluarkan.


Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dalam pidato sambutannya, mengatakan "pemerintah tidak mengeluarkan anggaran APBN sama sekali dan tidak memberikan jaminan apapun baik jaminan keuangan maupun jaminan garansi".


Proyek pembangunan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung ini sempat tertunda sekitar dua bulan karena izin konsesi dan izin pembangunan yang belum selesai.


Dan setelah penandatanganan perjanjian konsesi, kedua pihak sepakat agar Kementerian Perhubungan segera menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan kereta cepat tersebut.
"Jadi, nanti setelah ini, saya kira, mudah-mudahan izin usaha dan izin pembangunan bisa diterbitkan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.


Ditanya kapan dua izin itu bisa diterbitkan, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan:
"Kalau izin usaha sudah saya naikkan ke pak menteri, besok mungkin sudah diteken. Kalau izin pembangunan, mungkin paling lambat Jumat."


Menurut Hermanto, dua izin itu untuk rincian pembangunan sepanjang lima kilometer yang sudah diajukan KCIC. "Yang 5 km sudah kita periksa satu per satu. Yang lainnya dari 0 km dan 95 km, serta 100 km dan 142 km harus diserahkan dan kita periksa lagi".


Target operasi 2019


Beberapa poin lain yang tertuang dalam perjanjian konsesi, antara lain, pada akhir masa konsesi, semua prasarana perkeretapaian KA cepat -termasuk tanah yang dimiliki oleh pemerintah- dalam kondisi laik operasi dan bebas dari jaminan pihak ketiga.


Kepada wartawan, Direktur utama PT Kereta cepat Indonesia Cina, KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan pihaknya menunggu penerbitan izin usaha dan izin pembangunan jalur kereta cepat sepanjang 142,3 km tersebut.


"Jika KCIC sudah mengantongi izin usaha dan izin pembangunan, maka pembangunan akan segera dipercepat, agar target operasi tahun 2019 dapat terwujud," kata Hanggoro.
Proyek kereta cepat ini sempat dibayangi ketidakpastian, termasuk kabar penolakan proyek ini oleh Presiden Joko Widodo, serta persaingan antara Jepang dan Cina.
Sebagian pengamat juga sempat mempermasalahkan belum matangnya analisis dampak lingkungan untuk pembangunan jalur kereta tersebut.


Sumber


Jelajahi artikel menarik lainnya

INKA dan DPRD Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas dan Kinerja Perusahaan
INKA dan DPRD Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas dan Kinerja Perusahaan

No Press Release : 16/PR/INKA/IX/2026Banyuwangi, 4 September 2026 – PT INKA (Persero) menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi di Workshop PT INKA Banyuwangi.. Pertemu

4 September 2026
INKA Kirim Tambahan 120 Unit Gerbong ke Selandia Baru
INKA Kirim Tambahan 120 Unit Gerbong ke Selandia Baru

No 14/PR/INKA/VII/2026SURABAYA, Indonesia, 20 Agustus 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan 120 unit Container Flat Top Wagon 40 foot ke Selandia Baru. Pengiriman ini

20 Agustus 2026
Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, INKA Banyuwangi Sosialisasikan Pembangunan Jalur Uji KRL
Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, INKA Banyuwangi Sosialisasikan Pembangunan Jalur Uji KRL

No 13/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 23 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA (Persero) melalui fasilitas manufakturnya di Banyuwangi menggelar sosialisasi mengenai pembangunan jalu

23 Juli 2026
INKA dan KAI Resmi Memulai Integrasi, Perkuat Ekosistem Industri Perkeretaapian Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
INKA dan KAI Resmi Memulai Integrasi, Perkuat Ekosistem Industri Perkeretaapian Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

No 12/PR/INKA/VII/2026Jakarta, 21 Juli 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memulai langkah integrasi strategis, ditandai dengan kegiatan Kick-Off Inte

21 Juli 2026
rating
scroll