PT INKA (Persero) menerima Kunjungan Industri dari instansi pendidikan yang bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat umum terkait proses produksi kereta api berskala nasional dan internasional. Berikut kami sampaikan ketentuan Kunjungan Industri di lingkungan PT INKA (Persero) :
1. Institusi / lembaga mengirimkan surat pengajuan Kunjungan Industri yang berisikan tujuan, jumlah peserta yang akan berkunjung, waktu kunjungan, dan Contact Person penanggung jawab yang dapat dihubungi
2. Peserta Kunjungan Industri minimal setingkat SMA/SMK sederajat dan Perguruan Tinggi
3. Jumlah peserta Kunjungan Industri maksimal 60 orang (sudah termasuk siswa/mahasiswa dan guru/dosen pendamping)
4. Kunjungan Industri diagendakan setiap hari Selasa dan dimulai pukul 08.30 s/d 11.00 WIB
5. Peserta wajib mengenakan Alat Pelindung Diri saat di area produksi
6. Peserta dilarang memotret dan atau memvideo di area produksi / area yang dilarang oleh petugas
7. Menjaga keselamatan dan mentaati aturan yang ada di PT INKA (Persero)