JAKARTA-- Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memakai skema bussiness to bussiness dalam pembangunan kereta api cepat.
Soalnya, saat ini sudah ada jalur kereta api yang dibangun pemerintah.
“Jadi kalau mau buat kereta api yang modelnya beda, ya biar dunia usaha saja yang membangun,†kat Jonan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (3/9/2015).
Dikatakan, B2B dipilih karena anggaran negara terbatas. Pemerintah memilih untuk menggunakan anggaran negara untuk membangun kereta di luar Jawa. Kemenhub mendapat mandat untuk membangun kereta api Transumatera, Transulawesi, Transkalimantan, dan Transpapua.
Jonan berpendapat moda kereta api cepat tak cocok digunakan untuk Jakarta-Bandung yang mencapia 150 kilometer. Musababnya, kecepatan kereta api cepat mencapai 300 kilometer per jam.
Untuk jarak 150 kilometer terdiri dari 5-8 stasiun. Artinya, jarak tiap stasiun mencapai 30 kilometer atau dengan waktu tempuh 8 menit.
Dikatakan, kereta api cepat butuh waktu akselerasi untuk mencapai kecepatan 300 kilometer per jam. Menurut dia, akselerasi tak akan dicapai dalam waktu 8 menit.
“Kalau untuk Jakarta-Surabaya masih mungkin,†kata Jonan.
Terkait dengan mitra China atau Jepang untuk membangun kereta cepat ini, Jonan mengatakan itu adalah wewenang Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Kalau kami dari perhubungan hanya mengeluarkan izin trasenya ke mana, pembangunannya bagaimana.â€Â
PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Relawan Bakti BUMN Batch VIII. Acara pe
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) bersama anak perusahaan dan afiliasi turut menjadi peserta dalam Pameran Railwaytech Indonesia 2025. Railwaytech Indones
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Madiun - PT INKA (Persero) kembali memberangkatkan rangkaian KRL iE 305 yang akan mendukung transportasi umum berbasis rel untuk operasional di wilayah Jabodetabek
Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada