.png)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan memesan proyek pengerjaan kereta sejak 2015 hingga awal 2016 mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kontrak bersama PT Industri Kereta Api (INKA) itu digunakan untuk sejumlah sarana transportasi kereta api beragam jenis.
Kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
“Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian,†kata Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam, Selasa (1/3/3016).
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
No 14/PR/INKA/VII/2026SURABAYA, Indonesia, 20 Agustus 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan 120 unit Container Flat Top Wagon 40 foot ke Selandia Baru. Pengiriman ini
No 13/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 23 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA (Persero) melalui fasilitas manufakturnya di Banyuwangi menggelar sosialisasi mengenai pembangunan jalu
No 12/PR/INKA/VII/2026Jakarta, 21 Juli 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memulai langkah integrasi strategis, ditandai dengan kegiatan Kick-Off Inte
No 11/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 12 Juli 2026 , PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur