JAKARTA – Kementerian Perhubungan memesan proyek pengerjaan kereta sejak 2015 hingga awal 2016 mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kontrak bersama PT Industri Kereta Api (INKA) itu digunakan untuk sejumlah sarana transportasi kereta api beragam jenis.
Kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
“Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian,†kata Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam, Selasa (1/3/3016).
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menyelenggarakan upacara dalam rangka memperingati HUT ke-44 Tahun di Kantor Pusat Madiun dan Pabrik Banyuwangi, 29 Agustus 2025. Turut hadir Dewan Komisaris
PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Relawan Bakti BUMN Batch VIII. Acara pe
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) bersama anak perusahaan dan afiliasi turut menjadi peserta dalam Pameran Railwaytech Indonesia 2025. Railwaytech Indones
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Madiun - PT INKA (Persero) kembali memberangkatkan rangkaian KRL iE 305 yang akan mendukung transportasi umum berbasis rel untuk operasional di wilayah Jabodetabek