JAKARTA – Kementerian Perhubungan memesan proyek pengerjaan kereta sejak 2015 hingga awal 2016 mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kontrak bersama PT Industri Kereta Api (INKA) itu digunakan untuk sejumlah sarana transportasi kereta api beragam jenis.
Kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
“Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian,†kata Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam, Selasa (1/3/3016).
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
Press Release No. 25/PR/INKA/X/2025PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang yang diselenggarakan oleh Marketeers Editor’s Ch
Press Release No. 24/PR/INKA/X/2025Madiun, 3 Oktober 2025 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja reses dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR R
Press Release No. 23/PR/INKA/IX/2025PT INKA (Persero) bersama mitra globalnya, UGL Pty Ltd, resmi masuk sebagai nominee Rail Freight Excellence Award 2025 pada ajang Rail Industry Awards yang digelar
Press Release No. 22/PR/INKA/IX/2025Madiun — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Edhie Baskoro Yudhoyono, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Industri Kereta A