.png)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan memesan proyek pengerjaan kereta sejak 2015 hingga awal 2016 mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kontrak bersama PT Industri Kereta Api (INKA) itu digunakan untuk sejumlah sarana transportasi kereta api beragam jenis.
Kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
“Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian,†kata Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam, Selasa (1/3/3016).
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
Press Release 29/PR/INKA/X/2025Bogor, 11 Desember 2025 — PT INKA (Persero) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor mengenai penyediaa
Press Release No. 28/PR/INKA/X/2025Surabaya ━ PT Industri Kereta Api (Persero) melanjutkan pengiriman ekspor Container Flat Top Wagon (CFT Wagon) sebanyak 135 unit pesanan UGL Rail Services Pty Ltd
Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun
Press Release No. 26/PR/INKA/X/2025Madiun, 15 Oktober 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Ke