JAKARTA – Kementerian Perhubungan memesan proyek pengerjaan kereta sejak 2015 hingga awal 2016 mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kontrak bersama PT Industri Kereta Api (INKA) itu digunakan untuk sejumlah sarana transportasi kereta api beragam jenis.
Kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
“Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian,†kata Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam, Selasa (1/3/3016).
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada
Press Release No.16/PR/INKA/VI/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) kembali memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) iE 305 trainset ke-2 (TS 2) ke tujuan akhir Depo Depok. Pengiriman dari St
Press Release No.15/PR/INKA/VI/2025Banyuwangi - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo melakukan peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi untuk melihat kesiapan Pabrik Banyuwan
Press Release No.14/PR/INKA/V/2025Surabaya - PT INKA (Persero) turut berpartisipasi dalam gelaran Indonesia City Expo (ICE) ke-21 yang berlangsung di Grand City Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur p