PT Industri Kereta Api (Persero)

Tentang INKA

Profil Perusahaan

PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) manufaktur kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1981, PT INKA (Persero) berkomitmen untuk menyediakan solusi transportasi darat yang berkualitas tinggi, inovatif, dan berkelanjutan. Fokus kami adalah menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas tinggi bagi pelanggan. Kami menyediakan berbagai macam produk untuk memenuhi kebutuhan pelanggan serta after sales untuk memastikan bahwa pelanggan menerima produki dengan kualitas terbaik. Produk kami telah diekspor ke berbagai negara, seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.

Maksud dan Tujuan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan maksud dan tujuan PT INKA (Persero) adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama di bidang industri perkeretaapian dan transportasi, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Status Perusahaan

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Kepemilikan

100 % dimiliki oleh Negara Republik Indonesia

Permodalan Perusahaan

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, telah dilakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, dituangkan dalam akta Akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 26 tanggal 25 Juni 2008. Selanjutnya berdasarkan Akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 08 tanggal 22 Februari 2010, modal dasar Perusahaan ditetapkan Rp800 miliar dan 
modal disetor sebesar Rp251,84 miliar dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 17 tanggal 12 April 2017, modal dasar Perusahaan ditetapkan Rp5 Triliun dan modal disetor menjadi Rp1,2 triliun.

Dasar Hukum Pendirian dan Perubahan Terakhir

Akta Notaris Imas Fatimah, SH No. 51tanggal 18 Mei 1981.
3 (tiga) terakhir Perubahan Akta Notaris 
Lenny Janis Ishak, SH 
• No. 07 tanggal 26 Januari 2021
• No. 03 tanggal 07 Juli 2023

Bidang Usaha

  1. Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta;
  2. Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih;
  3. Industri Mesin Pendingin;
  4. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan 
    Semi Trailer;
  5. Industri Peralatan Listrik Lainnya;
  6. Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, penjualan, distribusi, baik dalam negeri maupun luar negeri hasil Produksi pada huruf a, b, c, d, dan e tersebut di atas, bahan baku, bahan penolong dan suku cadangnya;
  7. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa;
  8. Memproduksi, memasarkan, menjual dan mendistribusikan produk dan jasa lainnya dengan memanfaatkan sumber daya, fasilitas dan kemampuan perusahaan antara lain:
    • Aktivitas Konsultasi Manajemen;
    • Aktivitas Konsultansi Transportasi;
    • Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya 

Sejarah Perusahaan

Kantor pusat PT INKA (Persero) berdiri di kawasan Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur. Keberadaan kantor pusat dan sekaligus pabrik kereta api yang dulu merupakan Balai Yasa Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di atas lahan seluas 22,5 hektar itu menjadi saksi sejarah perjalanan panjang PT INKA (Persero) yang merupakan BUMN manufaktur sarana perkereta-apian pertama dan terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) ini. 

Selain di Madiun, untuk mendekatkan diri dengan para pemangku jabatan (stakeholders) dan pengambil kebijakan, langkah PT INKA (Persero) pun ditopang oleh Kantor Perwakilan yang berada di Jakarta. Agar selalu dekat dengan pelanggan utama yang sekaligus "saudara tuanya", yakni PJKA yang kini menjadi PT Kereta Api (Persero), didukung pula oleh kantor Perwakilan di Bandung, Jawa Barat.

Hari ulang tahun PT INKA (Persero) diperingati seriap tanggal 29 Agustus. Secara formal, PT INKA (Persero) berdiri pada tanggal 18 Mei 1981. Selanjutnya dilakukan penyerahan operasional pabrik kereta api oleh pihak PJKA kepada manajemen PT INKA (Persero) pada tanggal 29 Agustus 1981. Tanggal inilah yang kemudian dicatat sebagai hari kelahiran PT INKA (Persero).

Ketika berdiri, PT INKA (Persero) berada dalam pembinaan teknis Departemen Perhubungan. Tahun 1983, pembinanya dilakukan oleh Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS). Tahun 1989, di bawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Tahun 1998, pengelolaannya di bawah Menteri Pendayagunaan BUMN. Dalam tahun yang sama (1998), PT INKA (Persero) menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA (Persero) berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.

Logo Perusahaan

INKA hi res middle.png

Logo PT INKA (Persero) memiliki makna :

  • Karakter Kokoh dan Kuat, digambarkan dalam pemakaian garis tebal yang membentuk gerak dan lingkaran yang menyatu utuh, menggambarkan perusahaan yang tangguh menghadapi perubahan lingkungan bisnis.

  • Karakter Dinamis dalam Menjalankan Aktivitas, digambarkan oleh panah yang bergerak melingkar dua arah dengan tujuan tanpa balas, memberi gambaran pencapaian pengembangan usaha secara terus menerus menggambarkan tujuan perusahaan tumbuh dan berkembang.

  • Karakter Industri Kereta Api, digambarkan oleh elemen dua kepingan serta garis lingkaran putih yang terdapat pada lingkaran panah, sehingga gerakan dua arah dengan kepingan serta garis lingkaran putih sebagai porosnya, memberi kesan gerak roda industri kereta api dan transportasi yang terus menerus.

  • Karakter Terbuka, dengan ditambahkan kata “INKA” memberikan kemudahan kepada siapa saja untuk mengenali logo/lambang maupun keberadaan PT INKA (Persero), menggambarkan bahwa PT INKA (Persero) terbuka kepada para stakeholder.

Pemilihan warna merah, hitam, dan putih memberikan gambaran tentang Tri Prasetya INKA, yaitu lntegritas, Mutu, dan Profesional.

  • Warna merah, melambangkan perusahaan yang selalu mengedepankan profesionalisme, siap menghadapi tantangan, ulet, dan penuh semangat untuk meraih tujuan perusahaan.

  • Warna hitam, melambangkan perusahaan yang kokoh, teguh, mengedepankan mutu dan tepat waktu didalam setiap menghasilkan produknya.

  • Warna dasar putih, melambangkan profesionalisme yang berdasarkan iman dan taqwa, menjunjung tinggi integritas dan kejujuran, memiliki daya saing berkelanjutan, serta menghasilkan nilai tambah pada lingkungan.

 

Alur Proses Produksi Secara Umum

 

PRODUCTION PROCCESS FLOW.png

 

 

scroll