PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) manufaktur kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1981, PT INKA (Persero) berkomitmen untuk menyediakan solusi transportasi darat yang berkualitas tinggi, inovatif, dan berkelanjutan. Fokus kami adalah menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas tinggi bagi pelanggan. Kami menyediakan berbagai macam produk untuk memenuhi kebutuhan pelanggan serta after sales untuk memastikan bahwa pelanggan menerima produki dengan kualitas terbaik. Produk kami telah diekspor ke berbagai negara, seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan maksud dan tujuan PT INKA (Persero) adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama di bidang industri perkeretaapian dan transportasi, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
1. 1% saham Seri A Dwiwarna seluruhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia
2. 99% saham Seri B dimiliki oleh PT Danantara Asset Management
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1981 dan dituangkan dalam Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor 51 tanggal 18 Mei 1981, modal awal Perseroan yaitu modal dasar sebesar Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah) dan modal ditempatkan serta disetor penuh seluruhnya sebesar Rp 18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah).
Perubahan modal dasar Perseroan dituangkan dalam Akta Notaris Lenny Janis Ishak, S.H., Nomor 17 tanggal 12 April 2017, sehingga modal dasar Perseroan menjadi sebesar Rp 5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) terbagi atas 5.000.000 (lima juta) lembar saham, dengan nilai nominal Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Perubahan terakhir modal ditempatkan dan disetor Perseroan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2025 dan dituangkan dalam Akta Notaris Nanda Fauz Iwan S.H., M.Kn., Nomor 01 tanggal 05 Januari 2026, sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh oleh para Pemegang Saham menjadi sebesar Rp 2.689.843.000.000 (dua triliun enam ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh tiga juta rupiah).
Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor 51 tanggal 18 Mei 1981 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Nomor 05 tanggal 02 Februari 2026.
1. Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta;
2. Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih;
3. Industri Mesin Pendingin;
4. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer;
5. Industri Peralatan Listrik Lainnya;
6. Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, penjualan, distribusi, baik dalam negeri maupun luar negeri hasil Produksi pada huruf a, b, c, d, dan e tersebut di atas, bahan baku, bahan penolong dan suku cadangnya;
7. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa;
8. Memproduksi, memasarkan, menjual dan mendistribusikan produk dan jasa lainnya dengan memanfaatkan sumber daya, fasilitas dan kemampuan perusahaan antara lain:
a. Aktivitas Konsultasi Manajemen;
b. Aktivitas Konsultansi Transportasi;
c. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Kantor pusat PT Industri Kereta Api (Persero) atau biasa disebut PT INKA (Persero) berdiri di kawasan Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur. Keberadaan kantor pusat dan sekaligus pabrik kereta api yang dulu merupakan Balai Yasa Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di atas lahan seluas 22,5 hektar itu menjadi saksi sejarah perjalanan panjang PT INKA (Persero) yang merupakan BUMN manufaktur sarana perkereta-apian pertama dan terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) ini.
Selain di Madiun, untuk mendekatkan diri dengan para pemangku jabatan (stakeholders) dan pengambil kebijakan, langkah PT INKA (Persero) pun ditopang oleh Kantor Perwakilan yang berada di Jakarta. Agar selalu dekat dengan pelanggan utama yang sekaligus "saudara tuanya", yakni PJKA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero), didukung pula oleh kantor Perwakilan di Bandung, Jawa Barat.
Hari ulang tahun PT INKA (Persero) diperingati seriap tanggal 29 Agustus. Secara formal, PT INKA (Persero) berdiri pada tanggal 18 Mei 1981. Selanjutnya dilakukan penyerahan operasional pabrik kereta api oleh pihak PJKA kepada manajemen PT INKA (Persero) pada tanggal 29 Agustus 1981. Tanggal inilah yang kemudian dicatat sebagai hari kelahiran PT INKA (Persero).
Ketika berdiri, PT INKA (Persero) berada dalam pembinaan teknis Departemen Perhubungan. Tahun 1983, pembinanya dilakukan oleh Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS). Tahun 1989, di bawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Tahun 1998, pengelolaannya di bawah Menteri Pendayagunaan BUMN. Dalam tahun yang sama (1998), PT INKA (Persero) menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA (Persero) berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.

Logo PT INKA (Persero) memiliki makna :
Karakter Kokoh dan Kuat, digambarkan dalam pemakaian garis tebal yang membentuk gerak dan lingkaran yang menyatu utuh, menggambarkan perusahaan yang tangguh menghadapi perubahan lingkungan bisnis.
Karakter Dinamis dalam Menjalankan Aktivitas, digambarkan oleh panah yang bergerak melingkar dua arah dengan tujuan tanpa balas, memberi gambaran pencapaian pengembangan usaha secara terus menerus menggambarkan tujuan perusahaan tumbuh dan berkembang.
Karakter Industri Kereta Api, digambarkan oleh elemen dua kepingan serta garis lingkaran putih yang terdapat pada lingkaran panah, sehingga gerakan dua arah dengan kepingan serta garis lingkaran putih sebagai porosnya, memberi kesan gerak roda industri kereta api dan transportasi yang terus menerus.
Karakter Terbuka, dengan ditambahkan kata "INKA" memberikan kemudahan kepada siapa saja untuk mengenali logo/lambang maupun keberadaan PT INKA (Persero), menggambarkan bahwa PT INKA (Persero) terbuka kepada para stakeholder.
Pemilihan warna merah, hitam, dan putih memberikan gambaran tentang Tri Prasetya INKA, yaitu lntegritas, Mutu, dan Profesional.
Warna merah, melambangkan perusahaan yang selalu mengedepankan profesionalisme, siap menghadapi tantangan, ulet, dan penuh semangat untuk meraih tujuan perusahaan.
Warna hitam, melambangkan perusahaan yang kokoh, teguh, mengedepankan mutu dan tepat waktu didalam setiap menghasilkan produknya.
Warna dasar putih, melambangkan profesionalisme yang berdasarkan iman dan taqwa, menjunjung tinggi integritas dan kejujuran, memiliki daya saing berkelanjutan, serta menghasilkan nilai tambah pada lingkungan.
