15 Februari 2018

Menhub Sebut Belum Terima Proposal Pembangunan Kereta Cepat

Berita
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan(KOMPAS.com/Sabrina Asril)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan dirinya belum menerima proposal pembangunan kereta cepat dari konsorsium BUMN. Jonan menegaskan, Kemenhub hanya akan melakukan evaluasi pada pembangunan kereta cepat yang akan dilakukan dengan mekanisme bussiness to bussiness (B2B).


"Terserah kalau BUMN mau bangun, kita evaluasi teknisnya," kata Jonan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).


Jonan mengaku belum dapat memastikan pembangunan kereta yang rencananya akan melayani perjalanan Jakarta-Bandung itu menggunakan kecepatan tinggi atau sedang. Ia tidak dapat memastikan karena sampai saat ini belum ada proposal yang diajukan terkait pembangunan kereta tersebut.


Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu melanjutkan, Kemenhub hanya akan memberikan masukan setelah proposal kereta cepat diterimanya. Menurut Jonan, pembangunan kereta cepat tidak memerlukan Peraturan Presiden karena pembangunannya dilakukan tanpa campur tangan pemerintah.


"Ini kan bussiness to bussiness, terserah mau bikin bus besar atau bus kecil. Ajukan saja (proposalnya) nanti kita review," ujarnya.


Pemerintah sudah menyerahkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor secara business to business atau komersial. Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan satu syarat khusus kepada Jepang apabila tetap ingin bersaing memperebutkan proyek tersebut dengan China.


"Jadi kalau Jepang ingin ikut dalam proses ini, tentunya harus menghilangkan keharusannya menggunakan permintaan jaminan pemerintah dan pinjamannya harus langsung ke BUMN," ujar Rini.


Dalam proposal Jepang, ada dana jaminan yang harus ditanggung oleh pemerintah. Padahal pemerintah menegaskan bahwa proyek kereta cepat itu tak boleh menggunakan dana APBN. Di sisi lain, China menyanggupi persyaratan yang ditetapkan Indonesia dalam pembangunan kereta api cepat, yakni bahwa pembangunannya dilakukan murni secara bisnis, tanpa jaminan atau pendampingan pemerintah, serta tidak menggunakan APBN.

Sumber

Jelajahi artikel menarik lainnya

INKA Respon Arahan BP BUMN, Percepat Transformasi dan Pembenahan Menyeluruh
INKA Respon Arahan BP BUMN, Percepat Transformasi dan Pembenahan Menyeluruh

No : 19/PR/INKA/IX/2026Madiun, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menindaklanjuti arahan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dengan mempercepat langkah transformasi dan pembe

16 September 2026
INKA Lanjutkan Pengiriman Trainset 9 dari Banyuwangi ke Madiun
INKA Lanjutkan Pengiriman Trainset 9 dari Banyuwangi ke Madiun

No : 20/PR/INKA/IX/2026Banyuwangi, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA melanjutkan pengiriman Trainset 9 (TS 9) dari Banyuwangi menuju Madiun. Pada Rabu (16/9), empat kere

16 September 2026
INKA dan KAI Perkuat Kolaborasi, Utamakan Keselamatan dan Dukung Industri Dalam Negeri
INKA dan KAI Perkuat Kolaborasi, Utamakan Keselamatan dan Dukung Industri Dalam Negeri

No :18/PR/INKA/IX/2026Madiun, 11 September 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat kolaborasi

11 September 2026
INKA Lakukan Perawatan Intensif KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Sementara Jadwal Perjalanan Commuter Line Jabodetabek
INKA Lakukan Perawatan Intensif KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Sementara Jadwal Perjalanan Commuter Line Jabodetabek

7 September 2026Jakarta - KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line mulai Senin, (7/9). VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa penyesuaian jadwa

7 September 2026
rating
scroll