Kepada Yth.
1. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero)
2. Direktur Utama Seluruh Mitra Kerja
Di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Perihal Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan bingkisan/hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama
Budi Noviantoro
Lampiran Surat
SD-113/D1/INKA/2020 perihal Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi
Press Release 29/PR/INKA/X/2025Bogor, 11 Desember 2025 — PT INKA (Persero) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor mengenai penyediaa
Press Release No. 28/PR/INKA/X/2025Surabaya ━ PT Industri Kereta Api (Persero) melanjutkan pengiriman ekspor Container Flat Top Wagon (CFT Wagon) sebanyak 135 unit pesanan UGL Rail Services Pty Ltd
Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun
Press Release No. 26/PR/INKA/X/2025Madiun, 15 Oktober 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Ke