Kepada Yth.
1. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero)
2. Direktur Utama Seluruh Mitra Kerja
Di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Perihal Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan bingkisan/hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama
Budi Noviantoro
Lampiran Surat
SD-113/D1/INKA/2020 perihal Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi
No 11/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 12 Juli 2026 , PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur
Surabaya, 10 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan dua unit locomotive platform kepada UGL RS Pty Limited di Australia. Kedua unit ini merupakan unit ke-17 dan k
PR No. 09/PR/INKA/VII/2026[Madiun, 3 Juli 2026] – PT Industri Kereta Api (Persero) menggelar kegiatan pisah sambut Komisaris dan Direksi di Kantor Utama INKA, Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian d
Banyuwangi, 6 Desember 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam pengembangan transportasi massal perkotaan berbasis trem. Komitmen tersebut ditega