Kepada Yth.
1. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero)
2. Direktur Utama Seluruh Mitra Kerja
Di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Perihal Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan bingkisan/hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama
Budi Noviantoro
Lampiran Surat
SD-113/D1/INKA/2020 perihal Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi
No : 19/PR/INKA/IX/2026Madiun, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menindaklanjuti arahan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dengan mempercepat langkah transformasi dan pembe
No : 20/PR/INKA/IX/2026Banyuwangi, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA melanjutkan pengiriman Trainset 9 (TS 9) dari Banyuwangi menuju Madiun. Pada Rabu (16/9), empat kere
No :18/PR/INKA/IX/2026Madiun, 11 September 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat kolaborasi
7 September 2026Jakarta - KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line mulai Senin, (7/9). VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa penyesuaian jadwa