Kepada Yth.
1. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero)
2. Direktur Utama Seluruh Mitra Kerja
Di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Perihal Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan bingkisan/hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama
Budi Noviantoro
Lampiran Surat
SD-113/D1/INKA/2020 perihal Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi
PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Relawan Bakti BUMN Batch VIII. Acara pe
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) bersama anak perusahaan dan afiliasi turut menjadi peserta dalam Pameran Railwaytech Indonesia 2025. Railwaytech Indones
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Madiun - PT INKA (Persero) kembali memberangkatkan rangkaian KRL iE 305 yang akan mendukung transportasi umum berbasis rel untuk operasional di wilayah Jabodetabek
Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada