
PT INKA (Persero) mendapat 2 penghargaan sekaligus di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Prov. Jatim), Senin 14 Februari 2022. Penghargaan tersebut berupa penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dan penghargaan sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3) di tempat kerja dengan hasil pencapaian memuaskan.
Kepala Disnakertrans Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo memberikan apresiasi kepada PT INKA (Persero) yang telah memberikan perlindungan luar biasa dalam hal manajemen K3 perusahaan beserta anak perusahaannya.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT INKA (Persero) yang memberikan perlindungan luar biasa dalam manajemen K3 kepada perusahaan dan seluruh anak perusahaannya, karena bagi kami ketika manajemen K3 dilakukan maka semua lini akan menjadi perhatian,†ujar Himawan.
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT INKA (Persero), Andy Budiman mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Prov. Jatim atas penghargaan yang telah diberikan kepada PT INKA (Persero) maupun kepada anak perusahaan dan afiliasi. Andy berharap agar PT INKA (Persero) dapat selalu konsisten dalam menerapkan SOP dan disiplin untuk mempertahankan penghargaan terkait manajemen K3.
"Penghargaan ini merupakan cambuk bagi kami untuk memperbaiki standart operasi, pola, prosedur, dan sebagainya. Karena kadang-kadang sesuatu yang sifatnya rutin kemudian menurun dan kemudian diabaikan, ini yang tidak boleh terjadi," pungkas Andy.
Dalam kesempatan itu pula, PT IMS dan PT Rekaindo Global Jasa yang berturut-turut merupakan anak perusahaan dan afiliasi PT INKA (Persero) mendapat penghargaan K3. Adapun PT IMS mendapatkan Penghargaan kategori Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (zero accident) sedangkan PT Rekaindo Global Jasa juga mendapatkan penghargaan yang sama yakni Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (zero accident).
.jpeg)

No : 22/PR/INKA/X/2026Madiun, 15 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line atas ketidaknyamanan perjalanan yang terjadi. IN
Madiun, 9 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik, Kementerian Koordinator Bidang Perekon
Kelancaran distribusi logistik menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional. Untuk mendukung konektivitas dan rantai pasok Indonesia, PT INKA (Persero) terus berkontribusi melalui penyediaan sar
No: 21/ PR/INKA/X/2026Jakarta, 6 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menyampaikan bahwa tujuh trainset Kereta Rel Listrik (K