15 Februari 2018

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2016-2018

Berita

Madiun, 10 Maret 2016 – Serikat Pekerja Industri Kereta Api (SP-INKA) dan Manajemen PT INKA (Persero) Kamis (10/3) telah menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2016 -2018 di Ruang Lokomotif PT INKA (Persero). Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Direksi PT INKA (Persero), Pengurus SP-INKA dan Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial kota Madiun.


Sejak tanggal 18 Januari yang lalu, tim PKB SP-INKA dan tim PKB Manajemen telah melakukan perundingan PKB, kedua belah pihak melaksanakan perundingan dengan itikad baik dan berusaha keras untuk mencapai kesepakatan yang juga mempertimbangkan kondisi industri dan perusahaan saat ini. PKB yang telah dihasilkan dari kesepakatan antara SP-INKA dan Manajemen PT INKA (Persero) tersebut berlaku efektif sejak 10 Maret 2016.


Mohamad Nur Sodiq selaku Direktur Keuangan dan SDM sangat mengapresiasi pembahasan PKB yang berjalan lancar, “SP-INKA sangat kooperatif” ungkapnya, pada saat ini manajemen menganggap Sumber Daya Manusia sangat penting sebagai aset perusahaan (Human Capital). R. Agus H. Purnomo selaku Direktur Utama PT INKA (Persero) menambahkan harapannya agar PT. INKA dapat mengambil peluang pasar luar negeri dan menekankan pada Peningkatan Kualitas dan Produktivitas sebagai pijakan INKA agar dapat berkembang dengan baik.


Sementara itu Apoleous Karo Karo selaku ketua SP-INKA dalam sambutannya mengatakan dukungannya terhadap manajemen karena telah memiliki satu pandangan yaitu memajukan perusahaan serbagai sarana dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. Begitu Juga Abdul Munap Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial kota Madiun menyatakan siap mendukung hubungan industrial dan secara penuh memberikan dukungan agar PT INKA (Persero) mampu bersaing dengan industri-industri kereta api di Asia dan Eropa. Dengan ditandatanganinya PKB inidiharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam hubungan industrial, sehingga tercipta kondisi yang kondusif dan harmonis yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas produk dan produktivitas perusahaan.

Jelajahi artikel menarik lainnya

INKA Respon Arahan BP BUMN, Percepat Transformasi dan Pembenahan Menyeluruh
INKA Respon Arahan BP BUMN, Percepat Transformasi dan Pembenahan Menyeluruh

No : 19/PR/INKA/IX/2026Madiun, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menindaklanjuti arahan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dengan mempercepat langkah transformasi dan pembe

16 September 2026
INKA Lanjutkan Pengiriman Trainset 9 dari Banyuwangi ke Madiun
INKA Lanjutkan Pengiriman Trainset 9 dari Banyuwangi ke Madiun

No : 20/PR/INKA/IX/2026Banyuwangi, 16 September 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA melanjutkan pengiriman Trainset 9 (TS 9) dari Banyuwangi menuju Madiun. Pada Rabu (16/9), empat kere

16 September 2026
INKA dan KAI Perkuat Kolaborasi, Utamakan Keselamatan dan Dukung Industri Dalam Negeri
INKA dan KAI Perkuat Kolaborasi, Utamakan Keselamatan dan Dukung Industri Dalam Negeri

No :18/PR/INKA/IX/2026Madiun, 11 September 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat kolaborasi

11 September 2026
INKA Lakukan Perawatan Intensif KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Sementara Jadwal Perjalanan Commuter Line Jabodetabek
INKA Lakukan Perawatan Intensif KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Sementara Jadwal Perjalanan Commuter Line Jabodetabek

7 September 2026Jakarta - KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line mulai Senin, (7/9). VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa penyesuaian jadwa

7 September 2026
rating
scroll