Jalur kereta api yang akan melintasi di wilayah Pangkep, bakal memiliki ukuran panjang sekitar 40,5 Km atau seluas 202, 5 hektar. Hitungan luas itu berdasarkan ukuran lebar 50 meter dan panjang jalur tersebut.
Besaran luas dan ukuran panjang yang akan dipakai dari pembangunan infrastruktur kereta api ini sudah direstui Gubernur Sulsel Syahrul YL melalui SK Gubernur NO 1672/VII/ 2017 tertanggal 7 Juli 2017.
Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulsel untuk pembangunan jalur KA di Pangkep diakui Kabid Lalu lintas Jalan dan Perkeretaapian Dishub Pangkep, Zulfadly, saat ditemui di Kafe Resto Logos, baru-baru ini.
Zulfadly juga menjelaskan jika SK Gubernur ini akan menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendataan lahan. “Jadi pihak BPN sudah memiliki acuan guna mengumpulkan data yang berhubungan dengan lahan,†kata Zulfadly.
Press Release No.11/PR/INKA/IV/2025PT INKA (Persero) meraih penghargaan kategori Perusahaan Sektor Industri "Industri Strategis Menjangkau Dunia" dalam acara “Beritajatim Award 2025”, di Surabaya
Press Release No.10/PR/INKA/IV/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk melanjutkan tahapan uji coba di perlintasan Jabodetabek. Pemberangkatan KRL
Press Release No.9/PR/INKA/III/2025PT INKA (Persero), melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT INKA (Persero) atau TJSL INKA, menyelenggarakan mudik gratis dari 3 titik yakni Madiun, Surabaya d
Press Release No.8/PR/INKA/III/2025Madiun- PT INKA (Persero) (INKA) menggelar program posko angkutan lebaran tahun 2025 dengan menghadirkan produk terbaru PT INKA (Persero) Kereta Stainless Steel New