Klarifikasi Pemberitaan di Akurat.co

07 May 2020

Terkait tulisan di website akurat.co yang menyampaikan “Cerita Sedih Korban PHK PT INKA: Perusahaan Berdalih Habis Kontrak” di link https://akurat.co/news/id-1107436-read-cerita-sedih-korban-phk-pt-inka-perusahaan-berdalih-habis-kontrak dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Perusahaan yang disebutkan dalam website di atas adalah bukan PT INKA (Persero) yang dimaksud sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagaimana yang tertulis di tautan tersebut bahwa “PT Industri Kereta Api (Persero) Kabupaten Madiun”, untuk PT INKA (Persero) sendiri berlokasi di Kota Madiun. Adapun perusahaan di Kabupaten Madiun adalah Anak Perusahaan PT INKA (Persero) yakni PT IMS.
  2. Pemutusan kerja yang disebutkan adalah lebih kepada telah habisnya masa kontrak yang sudah disepakati antara karyawan yang bersangkutan dengan PT IMS.
  3. Kepada karyawan tersebut akan menerima hak-hak seperti gaji hingga berakhirnya masa kontrak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan oleh PT IMS sesuai jadwal yang telah disampaikan pada karyawan.

Demikian klarifikasi ini kami buat dengan sebagaimana mestinya.

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved