4 Mei 2021

Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi

Berita

Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi

Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia    No. 13 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021 Perihal Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada:

  1. Seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan gratifikasi kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
  2. Gratifikasi yang dimaksud adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang atau setara uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
  3. Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar menyebarluaskan kepada mitra kerja di lingkungan perusahaan masing-masing atas surat pemberitahuan ini.

    Lihat Surat Pemberitahuan

Jelajahi artikel menarik lainnya

Made in Indonesia: PT INKA in focus. Interview with Bambang Jatmika and in-depth profile
Made in Indonesia: PT INKA in focus. Interview with Bambang Jatmika and in-depth profile

Indonesia: PT Industri Kereta Api (PT INKA) is one of Southeast Asia’s leading rolling stock manufacturers, building equipment for both passenger and freight services. As it fulfils major orders fro

28 Oktober 2026
INKA Tegaskan Komitmen Penyempurnaan KRL Sesuai Persyaratan Operator dan Regulator
INKA Tegaskan Komitmen Penyempurnaan KRL Sesuai Persyaratan Operator dan Regulator

No: 24/PR/INKA/X/2026Madiun, 27 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti evaluasi teknis dan melakukan penyempurnaan KRL guna mendukung

27 Oktober 2026
INKA Sampaikan Permohonan Maaf dan Tindak Lanjuti Hasil Pengecekan KRL Bersama KAI Commuter
INKA Sampaikan Permohonan Maaf dan Tindak Lanjuti Hasil Pengecekan KRL Bersama KAI Commuter

No : 22/PR/INKA/X/2026Madiun, 15 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line atas ketidaknyamanan perjalanan yang terjadi. IN

15 Oktober 2026
Kunjungan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Sinergi Perkuat Kapasitas INKA
Kunjungan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Sinergi Perkuat Kapasitas INKA

Madiun, 9 Oktober 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik, Kementerian Koordinator Bidang Perekon

9 Oktober 2026
rating
scroll