15 Februari 2018

Jonan Persilakan Swasta Ikut Proyek Kereta Cepat

Berita
Menteri Perhubungan (kanan) berbincang dengan Pimpinan MNC Media Arya Sinulingga (tengah) dalam kunjungannya di MNC Tower, Jakarta, Kamis (15/10/2015)

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Iganasius Jonan tidak mempermasalahkan proyek kereta cepat dengan syarat tidak memakai dana dari negara. Bahkan, mempersilakan swasta terlibat dalam proyek tersebut.


"Swasta silakan. Tidak boleh biayanya dari negara, kalau modelnya business to business (B to B) silakan. Tapi kondisinya memungkinkan tidak?" kata dia di MNC Tower, Jakarta, Kamis (15/10/2015).


Menurutnya, problem yang dialami Indonesia saat ini adalah belum adanya pemerataan pembangunan dan multi etnik. Selain itu, Indonesia juga sebagai negara kepulauan.


Kondisi tersebut berbeda dengan Jepang yang penduduknya mayoritas satu etnik meskipun negara kepulauan seperti Indonesia. Sehingga tidak menimbulkan rasa iri di kalangan masyarakatnya.


"Jepang juga negara kepualaun dari ujung sampai ke bawah, 99% single etnik, beda dong dengan kita. Jadi mereka bangun kereta cepat enggak masalah karena etniknya sama. Kalau kita pasti iri karena multi etnik," tuturnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno membeberkan alasan pemerintah akhirnya memilih China sebagai partner kereta cepat lantaran proposal dari China paling memenuhi syarat.


Rini menjelaskan, memang proyek kereta cepat ini dilakukan secara B to B dan tidak menggunakan uang negara. Dalam proposalnya, China tidak meminta jaminan dari pemerintah.


"Begini soal kereta cepat supaya semua jelas. Keputusan pemerintah pada dasarnya kereta cepat tetap dibangun tapi harus berdasarkan B to B. Kedua tidak gunakan anggaran negera. Dan ketiga tidak mendapat jaminan dari pemeritah. Jadi tiga hal itu yang dilihat. Nah kalau dilihat dari dua proposal yang diterima, yang memenuhi syarat adalah proposal dari China. Karena dari China tidak meminta jaminan dari pemerintah. Tidak minta anggaran dari pemerintah dan ini transaksi B to B karena BUMN dengan BUMN," belum lama ini.


Atas dasar itu, saat ini Kementerian BUMN melakukan pendalaman dengan BUMN dari China untuk lakukan joint venture agreement. "Sekarang lagi negosiasi. Yang diputuskan juga adalah ini konsorsium dari BUMN. Terdiri dari Jasa Marga, Wijaya Karya, PTPN VIII, dan PT KAI," kata dia.

Sumber

Jelajahi artikel menarik lainnya

 PT INKA (Persero) Sambut Kunjungan Wali Kota Bogor, Siap Dukung Pengembangan Trem Modern
PT INKA (Persero) Sambut Kunjungan Wali Kota Bogor, Siap Dukung Pengembangan Trem Modern

Banyuwangi, 6 Desember 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam pengembangan transportasi massal perkotaan berbasis trem. Komitmen tersebut ditega

8 Januari 2026
PT INKA (Persero) dan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor Tandatangani Nota Kesepahaman Penyediaan Teknologi Moda Transportasi Berkelanjutan
PT INKA (Persero) dan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor Tandatangani Nota Kesepahaman Penyediaan Teknologi Moda Transportasi Berkelanjutan

Press Release 29/PR/INKA/X/2025Bogor, 11 Desember 2025 — PT INKA (Persero) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor mengenai penyediaa

13 Desember 2025
PT Industri Kereta Api Lanjutkan Ekspor 135 Unit Car Flat Top Wagon ke New Zealand
PT Industri Kereta Api Lanjutkan Ekspor 135 Unit Car Flat Top Wagon ke New Zealand

Press Release No. 28/PR/INKA/X/2025Surabaya ━ PT Industri Kereta Api (Persero) melanjutkan pengiriman ekspor Container Flat Top Wagon (CFT Wagon) sebanyak 135 unit pesanan UGL Rail Services Pty Ltd

20 Oktober 2025
Kunjungan Sesko TNI ke PT INKA (Persero): Tingkatkan Wawasan Strategis tentang Industri Perkeretaapian Nasional
Kunjungan Sesko TNI ke PT INKA (Persero): Tingkatkan Wawasan Strategis tentang Industri Perkeretaapian Nasional

Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun

17 Oktober 2025
rating
scroll