15 Februari 2018

Kereta Cepat tak Boleh Gunakan PNM, Menteri BUMN: Nggak Ada Masalah

Berita
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10)

JAKARTA -- Komisi VI DPR melakukan rapat lanjutan keputusan penetapan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10).


Tercatat ada 23 perusahaan BUMN yang menerima PNM dengan total Rp 34,318 triliun.


Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex mengatakan, PNM ini tidak boleh digunakan untuk menbiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik secara langsung maupun tidak langsung.


"Komisi VI menyetujui sebagian usulan PNM kepada BUMN-BUMN dengan catatan pemberiaan PNM dalam tahun anggaran APBN 2016 kepada BUMN diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Persetujuan penyertaan PMN, lanjutnya, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaultan pangan, program KUR dan UMKM.


"PNM tidak boleh digunakan untuk membiayai kereta cepat, baik secara langsung dan tidak langsung," lanjutnya.


Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, tidak mempermasalahkan keputusan Komisi VI DPR tersebut.


"Enggak ada masalah. Itu transparan dan terbuka kok, jangan lupa itu kan perusahan publik harus transparan dan terbuka. Saya rasa tidak sulit untuk melakukan kontrol itu," kata Rini usai rapat tersebut.


Terkait progres Kereta Cepat, ia mengatakan, dari dua proposal yang diajukan antara Cina dan Jepang,  yang memenuhi syarat  ialah proposal Cina. "Jadi, karena b to b, (Business to Business), kami Kementerian BUMN, konsorsium BUMN suruh bernegosiasi dengan pihak Cina," sambungnya.


Ia melanjutkan, proposal yang diajukan Cina memenuhi kriteria yang diminta pemerintah Indonesia dimana tidak ada jaminan dan anggaran pemerintah.


Disinggung mengenai kabar 'kekecewaan' Jepang atas hal ini,  ia mengatakan, karena pemerintah Jepang tidak bisa mendapatkan jaminan pemerintah dan tidak ada anggaran dari pemerintah Indonesia, secara otomatis proposal Jepang tidak diterima.


"Karena, proposal  Jepang mengharusnya adanya jaminan dari pemerintah," katanya menegaskan.

Sumber

Jelajahi artikel menarik lainnya

Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City
Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City

Surabaya - PT INKA (Persero) turut berpartisipasi dalam gelaran Indonesia City Expo (ICE) ke-21 yang berlangsung di Grand City Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 8 - 10 Mei 2025 . Keik

21 Mei 2025
PT INKA (Persero) Jalin Sinergi dengan Komunitas Railfans Indonesia sebagai Upaya Memperkuat Komunikasi Publik dan Menunjukkan Inovasi Produk Dalam Negeri
PT INKA (Persero) Jalin Sinergi dengan Komunitas Railfans Indonesia sebagai Upaya Memperkuat Komunikasi Publik dan Menunjukkan Inovasi Produk Dalam Negeri

Madiun, Jumat (16/5) - INKA kembali membuka pintu bagi para komunitas pecinta kereta api atau Railfans dalam agenda kunjungan eksklusif ke pabrik INKA di Madiun. Melalui kegiatan ini, INKA m

18 Mei 2025
PT INKA Raih Penghargaan Beritajatim Award
PT INKA Raih Penghargaan Beritajatim Award

Press Release No.11/PR/INKA/IV/2025PT INKA (Persero) meraih penghargaan kategori Perusahaan Sektor Industri "Industri Strategis Menjangkau Dunia" dalam acara “Beritajatim Award 2025”, di Surabaya

25 April 2025
Sukses uji coba di Solo, KRL INKA melanjutkan pengujian di Lintas Jabodetabek
Sukses uji coba di Solo, KRL INKA melanjutkan pengujian di Lintas Jabodetabek

Press Release No.10/PR/INKA/IV/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk melanjutkan tahapan uji coba di perlintasan Jabodetabek. Pemberangkatan KRL

16 April 2025
rating
scroll