
JAKARTA -- Komisi VI DPR melakukan rapat lanjutan keputusan penetapan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Tercatat ada 23 perusahaan BUMN yang menerima PNM dengan total Rp 34,318 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex mengatakan, PNM ini tidak boleh digunakan untuk menbiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Komisi VI menyetujui sebagian usulan PNM kepada BUMN-BUMN dengan catatan pemberiaan PNM dalam tahun anggaran APBN 2016 kepada BUMN diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Persetujuan penyertaan PMN, lanjutnya, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaultan pangan, program KUR dan UMKM.
"PNM tidak boleh digunakan untuk membiayai kereta cepat, baik secara langsung dan tidak langsung," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, tidak mempermasalahkan keputusan Komisi VI DPR tersebut.
"Enggak ada masalah. Itu transparan dan terbuka kok, jangan lupa itu kan perusahan publik harus transparan dan terbuka. Saya rasa tidak sulit untuk melakukan kontrol itu," kata Rini usai rapat tersebut.
Terkait progres Kereta Cepat, ia mengatakan, dari dua proposal yang diajukan antara Cina dan Jepang, yang memenuhi syarat ialah proposal Cina. "Jadi, karena b to b, (Business to Business), kami Kementerian BUMN, konsorsium BUMN suruh bernegosiasi dengan pihak Cina," sambungnya.
Ia melanjutkan, proposal yang diajukan Cina memenuhi kriteria yang diminta pemerintah Indonesia dimana tidak ada jaminan dan anggaran pemerintah.
Disinggung mengenai kabar 'kekecewaan' Jepang atas hal ini, ia mengatakan, karena pemerintah Jepang tidak bisa mendapatkan jaminan pemerintah dan tidak ada anggaran dari pemerintah Indonesia, secara otomatis proposal Jepang tidak diterima.
"Karena, proposal Jepang mengharusnya adanya jaminan dari pemerintah," katanya menegaskan.
No 11/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 12 Juli 2026 , PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur
Surabaya, 10 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan dua unit locomotive platform kepada UGL RS Pty Limited di Australia. Kedua unit ini merupakan unit ke-17 dan k
PR No. 09/PR/INKA/VII/2026[Madiun, 3 Juli 2026] – PT Industri Kereta Api (Persero) menggelar kegiatan pisah sambut Komisaris dan Direksi di Kantor Utama INKA, Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian d
Banyuwangi, 6 Desember 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam pengembangan transportasi massal perkotaan berbasis trem. Komitmen tersebut ditega