15 Februari 2018

Kereta Cepat tak Boleh Gunakan PNM, Menteri BUMN: Nggak Ada Masalah

Berita
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10)

JAKARTA -- Komisi VI DPR melakukan rapat lanjutan keputusan penetapan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10).


Tercatat ada 23 perusahaan BUMN yang menerima PNM dengan total Rp 34,318 triliun.


Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex mengatakan, PNM ini tidak boleh digunakan untuk menbiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik secara langsung maupun tidak langsung.


"Komisi VI menyetujui sebagian usulan PNM kepada BUMN-BUMN dengan catatan pemberiaan PNM dalam tahun anggaran APBN 2016 kepada BUMN diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Persetujuan penyertaan PMN, lanjutnya, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaultan pangan, program KUR dan UMKM.


"PNM tidak boleh digunakan untuk membiayai kereta cepat, baik secara langsung dan tidak langsung," lanjutnya.


Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, tidak mempermasalahkan keputusan Komisi VI DPR tersebut.


"Enggak ada masalah. Itu transparan dan terbuka kok, jangan lupa itu kan perusahan publik harus transparan dan terbuka. Saya rasa tidak sulit untuk melakukan kontrol itu," kata Rini usai rapat tersebut.


Terkait progres Kereta Cepat, ia mengatakan, dari dua proposal yang diajukan antara Cina dan Jepang,  yang memenuhi syarat  ialah proposal Cina. "Jadi, karena b to b, (Business to Business), kami Kementerian BUMN, konsorsium BUMN suruh bernegosiasi dengan pihak Cina," sambungnya.


Ia melanjutkan, proposal yang diajukan Cina memenuhi kriteria yang diminta pemerintah Indonesia dimana tidak ada jaminan dan anggaran pemerintah.


Disinggung mengenai kabar 'kekecewaan' Jepang atas hal ini,  ia mengatakan, karena pemerintah Jepang tidak bisa mendapatkan jaminan pemerintah dan tidak ada anggaran dari pemerintah Indonesia, secara otomatis proposal Jepang tidak diterima.


"Karena, proposal  Jepang mengharusnya adanya jaminan dari pemerintah," katanya menegaskan.

Sumber

Jelajahi artikel menarik lainnya

PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025
PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025

Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada 

13 Juni 2025
INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2
INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

Press Release No.16/PR/INKA/VI/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) kembali memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) iE 305 trainset ke-2 (TS 2) ke tujuan akhir Depo Depok. Pengiriman dari St

12 Juni 2025
Wakil Menteri BUMN Melakukan Peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi
Wakil Menteri BUMN Melakukan Peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi

Press Release No.15/PR/INKA/VI/2025Banyuwangi - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo melakukan peninjauan ke Pabrik INKA Banyuwangi untuk melihat kesiapan Pabrik Banyuwan

2 Juni 2025
Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City
Partisipasi PT INKA (Persero) dalam Indonesia City Expo 2025 Sebagai Dukungan Pembangunan Smart City

Press Release No.14/PR/INKA/V/2025Surabaya - PT INKA (Persero) turut berpartisipasi dalam gelaran Indonesia City Expo (ICE) ke-21 yang berlangsung di Grand City Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur p

21 Mei 2025
rating
scroll