Kepada Yth.
1. Direktur Utama / Pimpinan Seluruh Mitra Kerja
2. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi
PT Industri Kereta Api (Persero)
Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019, tanggal 08 Mei 2019 perihal Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan (terlampir), kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan, dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero) agar tidak memberikan bingkisan / hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama
Budi Noviantoro
No 13/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 23 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA (Persero) melalui fasilitas manufakturnya di Banyuwangi menggelar sosialisasi mengenai pembangunan jalu
No 12/PR/INKA/VII/2026Jakarta, 21 Juli 2026 — PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memulai langkah integrasi strategis, ditandai dengan kegiatan Kick-Off Inte
No 11/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 12 Juli 2026 , PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur
Surabaya, 10 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan dua unit locomotive platform kepada UGL RS Pty Limited di Australia. Kedua unit ini merupakan unit ke-17 dan k