15 Februari 2018

Perpres LRT Jakarta Keluar Bulan September 2015

Berita
Light Rail Transit (LRT) di Manila, Singapura, dan Malaysia sudah lama menjadi moda transportasi umum. (Dok. Wikipedia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hari ini Pemprov DKI Jakarta akan menyerahkan susunan Perpres terkait pembangunan Light Rail Transit (LTR). Draf tersebut berisi tentang penunjukkan Badan Usaha Milik Daerah untuk menggarap proyek LRT. Draf itu juga sudah ditandatangani oleh Ahok, sapaan akrab Basuki.

"Isinya, kami berhak menugaskan BUMD seperti pemerintah pusat menugaskan BUMN untuk membangun prasarana relnya. Prasarana jni adalah milik negara. Nanti untuk operasionalnya baru dilelang," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/8).


Lelang operasional LRT tersebut akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan agar semua operasional koridor terintegrasi. "Kami mau benar-benar terintegrasi," ujar Ahok.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Abdul Hadi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembangunan Light Rapid Transit (LRT) akan keluar dalam waktu dekat. Setelah Perpres keluar pembangunan LRT akan segera dilakukan di DKI.


"Untuk LRT Perpres-nya dalam 1-2 minggu ini keluar. Sudah positif sistemnya sesuai konsepnya yang digagas dari DKI," kata Abdul Hadi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/8).

JakPro merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditugaskan oleh gubernur untuk melaksanakan tender pembangunan prasarana LRT. Saat ini, JakPro masih menyelesaikan proses penyempurnaan desain dan penunjukkan konsultan.

Sementara itu, rapat di Menteri Perekonomian kemarin (20/8), kata Abdul, telah menghasilkan sistem yang sama. Sehingga proyek LRT yang disediakan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa saling bersinergi.

"Jadi pusat juga jalan, DKI juga jalan. Nanti sistemnya terintegrasi, koordinasinya lewat Kementerian Perhubunhan (Kemenhub). Nanti Adhi Karya di jalurnya, DKI ya di DKI," ujar Abdul.

Pemprov DKI membutuhkan perpres untuk memulai membangun proyek LRT. Setelah perpres jadi, pembangunan pun akan segera dilakukan.

Sedangkan untuk peletakan batu pertama, di DKI diperkirakan akan terlaksana pada Januari 2016 mendatang.

Sebelumnya, groundbreaking pembangunan Light Rapid Transit (LRT) pada 17 Agustus terancam batal. Peraturan Presiden (Perpres) yang digunakan sebagai dasar hukum tak kunjung kelar. "17 Agustus tidak keburu. Lagi sibuk semua," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta.


Sumber


Jelajahi artikel menarik lainnya

PT INKA Sukses Gelar Pembukaan Relawan Bakti BUMN Batch VIII di Madiun
PT INKA Sukses Gelar Pembukaan Relawan Bakti BUMN Batch VIII di Madiun

PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Relawan Bakti BUMN Batch VIII. Acara pe

15 Agustus 2025
INKA Turut Hadir di RailwayTech Indonesia 2025
INKA Turut Hadir di RailwayTech Indonesia 2025

Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) bersama anak perusahaan dan afiliasi turut menjadi peserta dalam Pameran Railwaytech Indonesia 2025. Railwaytech Indones

28 Juli 2025
Satu Rangkaian KRL iE 305 Produksi INKA Kembali diberangkatkan ke Depo KRL Depok
Satu Rangkaian KRL iE 305 Produksi INKA Kembali diberangkatkan ke Depo KRL Depok

Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Madiun - PT INKA (Persero) kembali memberangkatkan rangkaian KRL iE 305 yang akan mendukung transportasi umum berbasis rel untuk operasional di wilayah Jabodetabek

16 Juli 2025
PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025
PT INKA Turut Berpartisipasi pada ICI 2025

Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada 

13 Juni 2025
rating
scroll