
Dalam rangka melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan mewujudkan INKA Bersih, Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) telah membentuk Tim Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System).
Salah satu tugas dan tanggung jawab Tim Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) adalah melaksanakan sosialisasi kepada karyawan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Tim Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) telah melakukan sosialisasi secara berkala mengenai Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran yang berlaku di PT Industri Kereta Api (Persero).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada karyawan PT Industri Kereta Api (Persero) dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, mengenai ketentuan/peraturan tentang Whistleblowing System. Manfaat yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencegah INSAN INKA melakukan perbuatan pelanggaran dan mendorong semua pihak untuk berperan aktif melaporkan, apabila menjumpai adanya dugaan pelanggaran oleh INSAN INKA.

No 11/PR/INKA/VII/2026Banyuwangi, 12 Juli 2026 , PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur
Surabaya, 10 Juli 2026 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mengirimkan dua unit locomotive platform kepada UGL RS Pty Limited di Australia. Kedua unit ini merupakan unit ke-17 dan k
PR No. 09/PR/INKA/VII/2026[Madiun, 3 Juli 2026] – PT Industri Kereta Api (Persero) menggelar kegiatan pisah sambut Komisaris dan Direksi di Kantor Utama INKA, Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian d
Banyuwangi, 6 Desember 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam pengembangan transportasi massal perkotaan berbasis trem. Komitmen tersebut ditega