Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi

16 May 2020

Kepada Yth.
1. Direktur Utama Anak Perusahaan & Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero)
2. Direktur Utama Seluruh Mitra Kerja
Di tempat


Dengan hormat,

Sehubungan dengan program pengendalian gratifikasi PT INKA (Persero) dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Perihal Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya terlampir, kami memberitahukan kepada seluruh Mitra Kerja, Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT INKA (Persero), agar tidak memberikan bingkisan/hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan INKA, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

DIREKSI PT INDUSTRI KERETA API (Persero)
Direktur Utama

Budi Noviantoro



Lampiran Surat

SD-113/D1/INKA/2020 perihal Pemberitahuan Tidak Memberi Gratifikasi

© Copyright 2017 INKA - All Rights Reserved