Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT INKA (Persero) di bidang ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, MoU diteken pada tanggal 7 Juli 2020 lalu di Kota Madiun.
Dengan kerjasama ini maka Pemprov Jatim bisa mendapat masukan berbagai hal terkait kebijakan ketenagakerjaan dari PT INKA (Persero).
"Tak hanya itu, akan ada kerjasama pembinaan secara aktif dan berkala dalam bidang ketenagakerjaan, serta melibatkan diri dalam pelatihan, penempatan atau pemagangan dengan kesepakatan di luar MoU," ujar Himawan Estu Bagijo, Jumat (17/7/2020).
Himawan Estu Bagijo menjelaskan PT INKA Madiun (Persero) adalah produsen kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara.
"Kami senang kalau ada perusahaan BUMN yang ada di Jatim ikut membantu pekerja dan menjamin para pekerja yang ada di PT INKA,” kata Kadisnakertrans Jatim.