Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan, pemerintah pusat berencana mulai tahun 2018 melaksanakan pembangunan jaringan rel kereta api di Sulbar.
Ia menjelaskan, merujuk pada perencanaan pemerintah pusat, Sulbar masuk proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi (Celebes Train Route).
"Rapat koordinasi dengan pemerintah di kabupaten telah dilakukan mengenai rencana pembangunan infrastruktur ini. Biaya pembebasan lahan yang akan dilalui oleh rel kereta api itu tanggung jawab pemerintah pusat dengan harga yang sudah sesuai," katanya.
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal pembangunan rel kereta api maka akan disusun rencana induk dan analisis mengenai dampak lingkungan, kemudian pada 2017 dilakukan pembebasan lahan.
Pembangunan rel kereta api tersebut tahap awal akan dimulai dari Pare-Pare (Sulawesi Selatan) sampai ke Mamuju, ibu kota Provinsi Sulbar dengan panjang lintasan 225 kilometer.
Selanjutnya akan dibangun juga rel jalur Mamuju hingga Palu (Sulawesi Tengah) dengan panjang lintasan 295 kilometer.
Pemerintah di Sulbar telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk menyusun master plan dan amdal sebesar Rp2 miliar dan pemerintah pusat bersedia mengalokasikan anggaran pembangunan rel kereta api di Sulawesi sebesar Rp31 triliun.
PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Relawan Bakti BUMN Batch VIII. Acara pe
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Jakarta - PT Industri Kereta Api (Persero) bersama anak perusahaan dan afiliasi turut menjadi peserta dalam Pameran Railwaytech Indonesia 2025. Railwaytech Indones
Press Release No. 18/PR/INKA/VII/2025Madiun - PT INKA (Persero) kembali memberangkatkan rangkaian KRL iE 305 yang akan mendukung transportasi umum berbasis rel untuk operasional di wilayah Jabodetabek
Press Release No. 17/PR/INKA/VI/2025PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA) menunjukan kontribusinya dalam pembangunan dan inovasi transportasi perkeretaapian nasional dengan berpartisipasi pada