Jakarta-Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi tanggung jawab badan usaha milik negara (BUMN). Kemhub sebatas mereview secara teknis kelayakannya.
"Pemerintah tidak ikut-ikut. BUMN yang tanggung jawab kalau ada kerugian," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat memantau progres pembangunan double double track (DDT) Cikarang-Manggarai di Jakarta, Minggu (4/10).
Menurutnya, keputusan pemilihan partner kerja sama juga sepenuhnya diserahkan kepada BUMN. "Kereta (kerja sama) ke Tiongkok terserah BUMN, mau bikin konsorsium. Nanti review teknisnya di saya. Kami lihat bagaimana. Saya belum lihat spesifikasi teknisnya," ujarnya.
Sebelumnya Menteri BUMN, Rini Soemarno menegaskan bahwa rencana pemerintah membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung masih dalam tahap diskusi dengan pihak Pemerintah Tiongkok.
Ia mengatakan pemerintah sudah memutuskan tidak ada anggaran untuk pembiayaan kereta api cepat sehingga perlu melihat dari hitungan bisnis. Saat ini, kata dia, Pemerintah RI masih menegosiasikan dengan membentuk perusahaan patungan dengan Tiongkok. "Karena sudah diputuskan tidak ada anggaran untuk merealisaskan rencana kereta api cepat maka kita masih melakukan negosisasi membentuk perusahaan patungan dengan Tiongkok," katanya.
Press Release No.10/PR/INKA/IV/2025Madiun - PT Industri Kereta Api (Persero) memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk melanjutkan tahapan uji coba di perlintasan Jabodetabek. Pemberangkatan KRL
Press Release No.9/PR/INKA/III/2025PT INKA (Persero), melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT INKA (Persero) atau TJSL INKA, menyelenggarakan mudik gratis dari 3 titik yakni Madiun, Surabaya d
Press Release No.8/PR/INKA/III/2025Madiun- PT INKA (Persero) (INKA) menggelar program posko angkutan lebaran tahun 2025 dengan menghadirkan produk terbaru PT INKA (Persero) Kereta Stainless Steel New
Press Release No.7/PR/INKA/III/2025Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo melakukan uji coba Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) yang akan di