Jalur kereta api yang akan melintasi di wilayah Pangkep, bakal memiliki ukuran panjang sekitar 40,5 Km atau seluas 202, 5 hektar. Hitungan luas itu berdasarkan ukuran lebar 50 meter dan panjang jalur tersebut.
Besaran luas dan ukuran panjang yang akan dipakai dari pembangunan infrastruktur kereta api ini sudah direstui Gubernur Sulsel Syahrul YL melalui SK Gubernur NO 1672/VII/ 2017 tertanggal 7 Juli 2017.
Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulsel untuk pembangunan jalur KA di Pangkep diakui Kabid Lalu lintas Jalan dan Perkeretaapian Dishub Pangkep, Zulfadly, saat ditemui di Kafe Resto Logos, baru-baru ini.
Zulfadly juga menjelaskan jika SK Gubernur ini akan menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendataan lahan. “Jadi pihak BPN sudah memiliki acuan guna mengumpulkan data yang berhubungan dengan lahan,†kata Zulfadly.
Solo - PT INKA (Persero) (INKA) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) akan mengadakan uji coba trem otonom bertenaga baterai di Jalan Slamet Riyadi, Solo. Kegiatan ini adalah bagian dar
Press Release No. 21/PR/INKA/X/2024PT INKA (Persero) telah menjalin kerjasama strategis dengan PT KAI (Persero) melalui Maintenance Service Agreement (MSA) untuk pemeliharaan 31 trainset LRT Jabodebek
Press Release No. 20/PR/INKA/X/2024KiwiRail, sebuah perusahaan logistik dan transportasi Selandia Baru, mengadakan Karakia sebagai permohonan perlindungan, keberkahan, dan bimbingan untuk pembukaan Hi
Banyuwangi - Agenda kunjungan Direktur Utama PT INKA (Persero) Eko Purwanto dalam rangka silaturahmi bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Pendopo Bupati Banyuwangi, Kamis 5 Septem