15 Februari 2018

Perpres Kereta Api Cepat Bukan Berikan PMN

Berita

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membantah, adanya Perpres ini bukan untuk pemberian dana berbentuk Penyertaaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah bagi keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengerjakan proyek kereta api.


Proyek kereta api cepat ini murni dibangun secara business to businees (b to b) dan dilakukan oleh BUMN yang dibentuk konsorsium dipimpin PT Wijaya Karya (Persero).


Menurut Jonan, Perpres kereta api cepat ini adalah untuk menunjuk BUMN membangun kereta api cepat untuk rute Jakarta-Walini-Bandung dan bukan untuk pemberian dana dari pemerintah.


"Nah dia bia patungan dengan badan usaha lain, jadi Perpres ini kalau b to b boleh enggak Perpresnya? boleh," kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).


Jonan mencontohkan, pembentukan Perpres ini sebetulanya sama seperti Perpres menunjuk PT KAI (Persero) pada 2011 untuk membangu sarana prasarana kereta api menuju bandara Soekarno Hatta yang nanti sebentar lagi mau di groundbreaking.


"Itu KAI, bukan APBN. jadi boleh saja, enggak ada masalah," paparnya.

Sumber

Jelajahi artikel menarik lainnya

PT Industri Kereta Api Lanjutkan Ekspor 135 Unit Car Flat Top Wagon ke New Zealand
PT Industri Kereta Api Lanjutkan Ekspor 135 Unit Car Flat Top Wagon ke New Zealand

Press Release No. 28/PR/INKA/X/2025Surabaya ━ PT Industri Kereta Api (Persero) melanjutkan pengiriman ekspor Container Flat Top Wagon (CFT Wagon) sebanyak 135 unit pesanan UGL Rail Services Pty Ltd

20 Oktober 2025
Kunjungan Sesko TNI ke PT INKA (Persero): Tingkatkan Wawasan Strategis tentang Industri Perkeretaapian Nasional
Kunjungan Sesko TNI ke PT INKA (Persero): Tingkatkan Wawasan Strategis tentang Industri Perkeretaapian Nasional

Press Release No. 27/PR/INKA/X/2025Madiun, 17 Oktober 2025 – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menerima kunjungan dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Tahun

17 Oktober 2025
Sinergi PT INKA (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam Penguatan Tata Kelola Hukum dan Mitigasi Risiko Korporasi
Sinergi PT INKA (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam Penguatan Tata Kelola Hukum dan Mitigasi Risiko Korporasi

Press Release No. 26/PR/INKA/X/2025Madiun, 15 Oktober 2025 - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Ke

15 Oktober 2025
PT INKA Raih Penghargaan Collaborative Marketing Strategy of The Year di ajang Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2025
PT INKA Raih Penghargaan Collaborative Marketing Strategy of The Year di ajang Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2025

Press Release No. 25/PR/INKA/X/2025PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang yang diselenggarakan oleh Marketeers Editor’s Ch

6 Oktober 2025
rating
scroll